Menuju konten utama

Cara Tukar Uang Baru di Layanan BI pada Ramadhan & Lebaran 2022

Berikut ini cara penukaran uang baru di layanan Bank Indonesia (BI) selama Ramadhan dan Lebaran 2022.

Cara Tukar Uang Baru di Layanan BI pada Ramadhan & Lebaran 2022
Pegawai menghitung uang tunai pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang akan dikirimkan ke kantor cabang di Sentra Kas Bank Mandiri, Jakarta, Rabu (6/4/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

tirto.id - Bank Indonesia (BI) menyediakan uang tunai sebesar Rp175,26 triliun guna memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi selama bulan Ramadhan dan Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 H. Angka uang tunai yang disediakan BI itu naik 13,42 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Deputi Gubernur BI, Aida S. Budiman menjelaskan kenaikan jumlah uang tunai yang disediakan BI pada Ramadhan dan Lebaran 2022 dilatarbelakangi momentum pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut setelah pandemi mereda. Langkah itu juga untuk mengantisipasi peningkatan transaksi masyarakat selama satu bulan mendatang.

"Pelonggaran PPKM dan peningkatan aktivitas masyarakat saat Ramadan dan Idul Fitri diperkirakan meningkatkan aktivitas ekonomi dan pembayaran sehingga membutuhkan peningkatan layanan di sistem pembayaran tunai dan non tunai," kata Aida dalam siaran pers BI, 4 April lalu.

Dia menambahkan, BI menyediakan uang layak edar dalam jumlah cukup dan higienis. Pada masa Ramadhan dan Lebaran 2022, BI juga menyiapkan layanan penukaran uang di seluruh Indonesia.

Meskipun begitu, dia menegaskan, BI tetap mendorong masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran nontunai, seperti QRIS, uang elektronik, BI-FAST, dan digital banking. Transaksi non-tunai tetap didorong karena bisa meminimalisir kontak fisik saat transaksi di tengah pandemi.

Untuk memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat menjelang Idul Fitri 2022, layanan pembayaran melalui sistem BI-RTGS, Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) dan SKNBI tetap beroperasi, kecuali pada periode libur lebaran tanggal 2-3 Mei 2022. Adapun layanan BI-FAST tetap beroperasi sepanjang waktu.

Cara Tukar Uang Baru di BI jelang Lebaran 2022

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan Bank Indonesia menyediakan dua jenis layanan penukaran uang tunai selama Ramadhan dan Lebaran 2022.

Pertama, penukaran uang tunai langsung di perbankan bisa dilakukan selama tanggal 4-29 April 2022. BI menyiapkan 5.013 titik penukaran uang yang berlokasi di bank-bank seluruh Indonesia. Jumlah titik penukaran itu bertambah 8 persen, apabila dibandingkan dengan tahun 2021 lalu.

Infografik SC Tukar Uang di Aplikasi Pintar BI

Infografik SC Tukar Uang di Aplikasi Pintar BI. tirto.id/Sabit

Daftar rincian lokasi bank untuk penukaran uang tunai secara langsung dapat dilihat di link ini.

Kedua, Bank Indonesia juga menyediakan layanan penukaran uang tunai melalui Mobil Kas Keliling BI. Layanan kas keliling ini bisa diakses mulai tanggal 4 April 2022.

Untuk mencegah kerumunan, masyarakat diminta memesan penukaran terlebih dahulu via aplikasi PINTAR (pintar.bi.go.id) sebelum hadir ke lokasi Mobil Kas Keliling.

Berikut cara pesan layanan penukaran uang melalui Mobil Kas Keliling BI, ketentuan pemesanan, serta aturan menukar uang rupiah dengan fasilitas tersebut.

1. Cara memesan layanan tukar uang di Aplikasi Pintar BI

  • Buka website pintar.bi.go.id
  • Klik menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
  • Pilih provinsi lokasi kas keliling
  • Klik "Lihat Lokasi"
  • Kemudian, bakal tampil daftar lokasi kas keliling BI yang bisa dipilih
  • Klik tombol "Pilih" di data lokasi kas keliling yang diinginkan
  • Isi data pemesan, yaitu NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan alamat email
  • Lalu, akan muncul resume bukti pemesanan
  • Resume bukti pemesanan akan dikirim ke alamat email yang telah diisikan
  • Untuk mengunduh resume itu (PDF), klik "Download Bukti Pemesanan"
  • Resume bukti pemesanan wajib dibawa (fisik atau cetak) saat menukarkan uang.

2. Aturan pesan layanan penukaran uang di Kas Keliling BI

  • Pemesanan dapat dilakukan selama kuota harian tersedia.
  • Pemesanan bisa mulai H-7 sebelum penukaran uang di kas keliling.
  • Pemesanan dilakukan menggunakan NIK-KTP.
  • NIK-KTP yang telah dipakai untuk pemesanan dengan status menunggu penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran hingga jadwal pertama terlewati.
  • Contoh, suatu NIK KTP digunakan untuk pesan layanan penukaran pada 10 April 2022. Maka, hingga 10 April 2022, NIK KTP itu tidak bisa dipakai lagi untuk pesan layanan penukaran. NIK KTP itu baru bisa dipakai memasan layanan penukaran uang di kas keliling BI mulai 11 April 2022.

3. Aturan penukaran uang di layanan kas keliling BI

  • Penukaran uang hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera di bukti pemesanan.
  • Penukar harus membawa bukti pemesanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling BI.
  • Bukti pemesanan bisa dalam bentuk digital maupun cetak.
  • Penukar harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan.
  • Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
  • Penukar tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah.
  • Saat menggunakan layanan kas keliling BI, penukar dalam keadaan sehat dan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Baca juga artikel terkait PENUKARAN UANG atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Yantina Debora