Menuju konten utama

Cara Periksa COVID-19 Gratis di RSA UGM Jogja & Akses Telemedisin

Layanan periksa COVID-19 gratis di RSA UGM bagi Anda yang memenuhi kriteria.

Cara Periksa COVID-19 Gratis di RSA UGM Jogja & Akses Telemedisin
Ilustrasi Corona. foto/istockphto

tirto.id - Angka kasus COVID-19 mengalami penambahan 57.049 kasus pada Selasa (15/2/2022) berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

Dalam catatan pemerintah sejak pandemi diumumkan pada awal Maret 2020 hingga hari ini terus terjadi penambahan hingga mencapai angka kumulatif sebanyak 4.901.328.

Bagi Anda yang mengalami gejala COVID-19 seperti nyeri tenggorokan, batuk hingga demam tak ada salahnya jika langsung melakukan tes swab antigen maupun tes PCR.

Namun, bagi Anda yang masih ragu untuk melakukan PCR maupun antigen secara mandiri, dan Anda tinggal di wilayah Jogja, Anda bisa mengakses layanan pemeriksaan COVID-19 secara gratis di Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM.

RSA UGM yang terletak di Jalan Kabupaten, Kranggahan I, Trihanggo, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Jogja ini membuka layanan khusus COVID-19 terintegritasi mulai dari konsultasi dokter, pemeriksaan laboratorium dan rontgen, farmasi, pendaftaran dan kasir terpadu yang berada di Poliklinik Yudhistira 2.

Dokter Fitri Islamiyah, penanggung jawab Poliklinik COVID-19 di Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM menegaskan bahwa layanan ini bisa diakses secara gratis bagi Anda yang memenuhi kriteria.

"Kalau bergejala, dan memenuhi syarat kriteria Kemenkes, semua gratis," tegas Fitri kepada redaksi Tirto.

Kriteria Kemenkes yang dimaksud untuk bisa mendapat layanan pemeriksaan gratis ini seperti mengalami minimal tiga gejala COVID-19, dan ada gejala utama atau gejala penyerta, memiliki komorbid maupun tidak memiliki komorbit.

Layanan pemeriksaan yang ditanggung Kemenkes atau gratis ini mulai dari konsultasi dokter, cek lab, rontgen hingga obat. Sedangkan layanan yang tidak ditanggung adalah swab antigen seharga Rp60 ribu atau swab PCR seharga Rp275 ribu.

Layanan khusus COVID-19 di RSA UGM ini mulai 14 Februari 2022 akan buka dari Senin sampai dengan Minggu pukul 08.00 hingga 20.00 WIB.

Pendaftaran layanan pemeriksaan ini ditutup pada pukul 19.00 WIB dan informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor Whatsapp di 08112856210 pada Senin sampai Sabtu jam 08.00 hingga 20.00 WIB.

Cara akses layanan telemedisin Isoman gratis dari Kemenkes

Sementara itu, bagi Anda yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan bergejala ringan serta bertempat tinggal di Jakarta dan sekitarnya, Anda dapat memaksimalkan layanan telemedisin Isoman (Isolasi Mandiri) dari Kementerian Kesehatan RI. Melalui layanan tersebut Anda bisa mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis.

Layanan dapat diakses melalui https://isoman.kemkes.go.id/. Saat ini Kemenkes telah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine, yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell , Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, YesDok

Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.

Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara Daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedicine. Caranya tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.

Baca juga artikel terkait PERIKSA COVID-19 GRATIS atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Iswara N Raditya