Menuju konten utama

Cara Mengaktifkan Rekening Dormant BNI Online Tanpa ke Bank

Cara mengaktifkan rekening dormant BNI online kini lebih mudah lewat aplikasi wondr by BNI tanpa perlu ke bank. Simak langkah lengkapnya di sini.

Cara Mengaktifkan Rekening Dormant BNI Online Tanpa ke Bank
Ilustrasi Rekening Online. foto/itockphoto

tirto.id - BNI memperkenalkan fitur reaktivasi rekening dormant melalui aplikasi wondr by BNI. Inovasi ini memungkinkan para nasabah untuk mengaktifkan kembali rekening BNI yang tidak aktif (dormant).

Sebelumnya, aktivasi rekening dormant hanya dapat dilakukan dengan cara mengunjungi kantor cabang BNI, kini bisa dilakukan dengan sederhana lewat online.

Fitur terbaru ini diinformasikan mulai bisa digunakan pada 15 Agustus 2025. Bagi nasabah yang rekeningnya dormant bisa segera memanfaatkan kemudahan tersebut.

Kenapa Rekening BNI Bisa Jadi Dormant?

Ada dua penyebab rekening tabungan menjadi pasif atau dormant, yaitu waktu penggunaan dan lupa PIN. Status dormant dimunculkan sebagai upaya untuk melindungi rekening dari tindak kejahatan.

Tidak adanya aktivitas perbankan selama 180 hari dapat mengakibatkan rekening berstatus dormant. Sementara itu, akibat dari lupa PIN dari batas kesempatan dapat berakibat dormant secara otomatis.

Rekening dormant tidak dapat melakukan transaksi pendebetan, meliputi; penarikan tunai dan pemindahbukuan/transfer melalui e-channel, serta pembelanjaan di merchant/melalui EDC.

Cara Mengaktifkan Rekening Dormant Tanpa ke Bank

Setelah pemberitahuan BNI, kini terdapat dua cara mengaktifkan kembali rekening dormant tanpa mengunjungi kantor cabang. Hal ini menjadikan prosesnya semakin praktis dan efisien.

Terdapat dua cara mengaktifkan kembali rekening dormant, yaitu lewat aplikasi wondr by BNI dan lewat call center.

1. Cara Mengaktifkan Kembali Rekening BNI Secara Online

Untuk melakukan reaktivasi rekening dormant secara online, nasabah perlu melakukan install aplikasi wondr by BNI terlebih dahulu. Berikut langkah-langkahnya:

  • Login akun di wondr by BNI.
  • Pilih rekening yang akan diaktivasi.
  • Lakukan verifikasi wajah.
  • Kemudian masukkan PIN serta selesaikan setoran awal sebesar Rp1 rupiah.
  • Setelah verifikasi dinyatakan berhasil, rekening secara otomatis aktif dan siap digunakan untuk transaksi.
Adapun fitur reaktivasi rekening secara online ini dapat diakses sejak 15 Agustus 2025. BNI juga menghimbau agar nasabah tetap melakukan aktivitas perbankan agar rekening tidak kembali dormant.

2. Cara Mengaktifkan Kembali Rekening BNI Lewat Call Center

Cara ini sudah berlaku sejak lama. Namun dalam praktiknya, BNI Call hanya dapat memberikan informasi terkait status rekening nasabah dormant atau tidak.

Kemudian nasabah diberikan panduan lebih lanjut dan reaktivasi dapat dilakukan di kantor cabang BNI terdekat. Syaratnya adalah dengan menunjukkan identitas seusai data rekening dan lakukan transaksi penarikan atau setoran.

Biaya untuk Mengaktifkan Kembali Rekening BNI

BNI menegaskan bahwa nasabah tidak dikenakan biaya apapun maupun syarat setor tunai dengan jumlah tertentu untuk mengaktifkan kembali rekening dormant.

Klarifikasi ini disampaikan BNI guna merespons pertanyaan masyarakat terkait dugaan kewajiban setor tunai Rp100.000 saat reaktivasi rekening. BNI memastikan proses pengaktifan kembali rekening selalu dijalankan secara transparan, hati-hati, serta tanpa membebani nasabah.

BNI mengingatkan nasabah untuk rutin bertransaksi agar rekening tetap aktif dan tidak kembali berstatus dormant. Aktivitas perbankan ini bisa berupa setor dana, transfer, pembayaran tagihan, hingga transaksi lewat layanan digital BNI.

Selain itu, nasabah juga dianjurkan untuk selalu memperbarui data pribadi, seperti nomor telepon dan alamat email. Supaya nasabah tetap menerima notifikasi serta informasi resmi terkait status rekening maupun layanan BNI lainnya.

Temukan informasi lain terkait rekening tabungan di Tirto.id. Berikut tautan kumpulan artikel terkait rekening tabungan:

Kumpulan Artikel Rekening Tabungan

Baca juga artikel terkait REKENING DORMANT atau tulisan lainnya dari Arif Budiman

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Arif Budiman
Penulis: Arif Budiman
Editor: Dipna Videlia Putsanra