Menuju konten utama

Cara Mencairkan BSU 2022 di Bank Mandiri dan Syarat Pencairan

Cara mencairkan BSU 2022 Bank Mandiri dan syarat pencairan bantuan subsidi upah adalah sebagai berikut.

Cara Mencairkan BSU 2022 di Bank Mandiri dan Syarat Pencairan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kiri) berbincang dengan sejumlah pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Krisna Oleh-Oleh Bali di kawasan Kuta, Badung, Bali, Selasa (13/9/2022). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.

tirto.id - Cara mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 di Bank Mandiri bagi para penerima lama ialah dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan buku tabungan. Sementara para penerima baru BSU harus mendatangi lokasi pengambilan buku tabungan sesuai jadwal yang ditetapkan dan membawa KTP asli beserta Kartu Peserta Jamsostek (KPJ).

BSU adalah bantuan dari pemerintah untuk para pekerja dengan salah satu kriteria, yakni memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. Jumlah dana yang diberikan dalam bantuan tersebut sebesar Rp600 ribu untuk setiap penerima.

Pencairan BSU 2022 tahap pertama telah dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mulai 12 September lalu. Hal ini diumumkan Anwar Sanusi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker pada Jumat (9/9/2022).

“Alhamdulillah, malam ini kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp2,61 Triliun. Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama,” jelas Anwar.

Pengecekan penerima BSU 2022 tahap pertama dapat dilakukan melalui situs bsu.kemnaker.go.id, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

-Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id

-Daftar akun, apabila belum memiliki

-Selesaikan pendaftaran dan aktivasi via nomor telepon

-Kemudian, login dengan akun

-Lengkapi data profil yang diminta

-Cek Notifikasi.

Setelah itu, ada 3 jenis notifikasi yang akan muncul: Terdaftar, Ditetapkan, atau Tersalurkan ke Rekening. Jika notifikasi ketiga yang muncul, berarti dana BSU 2022 sudah siap dicairkan.

Notifikasi Tersalurkan ke Rekening berarti penerima akan menerima pemcairan dana BSU melalui Rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus pekerja di wilayah Aceh).

Pengecekan penerimaan BSU 2022 juga bisa dilakukan melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, yakni via link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Cara Mencairkan BSU 2022 di Bank Mandiri & Syaratnya

Pencairan BSU melalui Bank Mandiri dibagi jadi 2 kategori, yakni untuk penerima lama (penerima BSU 2021 dan 2022) dan penerima baru.

Syarat pencairan BSU 2022 di Bank Mandiri bagi penerima lama adalah datang ke kantor cabang Bank Mandiri terdekat dengan membawa KTP asli dan Buku Tabungan.

Akun twitter resmi Bank Mandiri menginformasikan bahwa penerima BSU yang memiliki rekening aktif Bank Mandiri dapat langsung melakukan pencairan BSU melalui sejumlah sarana. Pencairan BSU bisa dilakukan lewat ATM Mandiri, SMS Banking, dan Livin’ by Mandiri (bagi penerima dengan rekening regular).

Sementara itu, bagi penerima BSU baru, Bank Mandiri akan membukakan rekening tabungan baru secara terpusat.

Dikutip dari kanal Twitter Mandiri Care, berikut ini langkah-langkah pencairan BSU bagi penerima baru program Bantuan Subsidi Upah 2022:

1. Mencari lokasi kantor Bank Mandiri

Penerima BSU (baru) mencari tahu posisi Kantor Cabang Padanan yang telah ditunjuk Bank Mandiri Pusat atau rekening tabungan baru terdaftar melalui laman Kemnaker.go.id atau menghubungi PIC Perusahaan (Bagian Personalia/Kepegawaian) tempat bekerja.

2. Menunggu Jadwal

Penerima BSU (baru) menunggu informasi tentang jadwal dan lokasi pengambilan buku tabungan dari PIC Perusahaan yang telah berkoordinasi dengan Kantor Cabang Padanan yang ditunjuk Bank Mandiri.

3. Mendatangi lokasi pencairan BSU

Jika sudah menerima informasi jadwal pengambilan buku tabungan, penerima BSU (baru) sudah dapat melakukan pencairan dana Bantuan Subsidi Upah 2022.

Untuk pencairan dana bantuan itu, para penerima BSU perlu mendatangi lokasi pengambilan buku tabungan sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta mengisi beberapa form yang diberikan Petugas Kantor Cabang Padanan. Selain itu, penerima BSU harus membawa E-KTP Asli dan Kartu Peserta Jamsostek (KPJ).

Baca juga artikel terkait BSU 2022 atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Ekonomi
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Addi M Idhom