tirto.id - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 Tahun 2022 bisa dilakukan melalui dua cara.
Cara pertama, dana BSU akan langsung ditransfer atau pindah buku melalui rekening Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia milik penerima.
Kemudian, cara berikutnya adalah melalui kantor pos jika penerima belum memiliki rekening Bank Himbara.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 merupakan langkah cepat dari pemerintah untuk memberikan bantuan bagi pekerja/buruh.
Dilansir dari laman web Kemnaker, Program BSU 2022 ini diberikan 1 kali kepada pekerja atau buruh sebesar Rp600.000 yang memenuhi persyaratan.
Syarat Penerima BSU 2022
Berikut adalah syarat-syarat pekerja/buruh yang bisa menerima BSU 2022.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s.d Juli 2022
- Gaji/upah paling banyak Rp3,5 Jjuta. Untuk pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
- Bukan PNS TNI, Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Cara Cek Penerima BSU 2022
Berikut adalah langkah untuk mendaftar dan mengecek status di situs Kemnaker.
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar akun. Setelah akun terdaftar, aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel
3. Masuk atau login ke akun yang sudah diaktivasi
4. Lengkapi profil biodata diri berupa foto, tentang, status pernikahan, dan tipe lokasi
5. Setelah itu cek notifikasi untuk melihat status Tahap 1 (Calon), Tahap 2 (Penetapan), atau Tahap 3 (Penyaluran).
Pada Tahap 1, pekerja telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Pada Tahap 2, pekerja telah resmi ditetapkan sebagai penerima BSU. Pada Tahap 3, dana BSU telah disalurkan melalui rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus di wilayah Aceh).
Untuk pencairan melalui PT. Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.
Cara Cairkan BSU 2022 di Bank BNI
Dilansir dari laman Twitter resmi BNI, berikut adalah ketentuan-ketentuan tambahan terkait penerimaan dana BSU 2022 di Bank BNI.
- Jenis rekening BNI yang bisa digunakan sebagai rekening penerima program BSU antara lain adalah rekening BNI Taplus, BNI Taplus Muda, BNI Taplus UMKM, dan BNI TabunganKu. Dengan syarat selama rekening tersebut masih aktif.
- Pekerja/buruh yang sudah pernah menerima program BSU melalui rekening Bank BNI bisa memeriksa apakah rekening tersebut masih aktif dengan datang ke Cabang BNI terdekat dengan membawa e-KTP dan bukti penerimaan BSU.
- Jika dana program BSU telah dikirim ke rekening BNI aktif tersebut, maka transaksi bisa dilakukan dengan kartu debit atau dengan BNI Mobile Banking untuk rekening tersebut.
Penulis: Muhammad Iqbal Iskandar
Editor: Yandri Daniel Damaledo