tirto.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 8 sudah cair sejak awal Desember 2022. Pekerja yang menjadi penerima harus mencairkan BSU 2022 sebelum 20 Desember 2022 melalui Kantor Pos.
Batas waktu pengambilan BSU ini disampaikan langsung oleh PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri.
"Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah 20 desember 2022," katanya melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (2/12/2022).
Tidak seperti tahap-tahap sebelumnya, penyaluran BSU tahap 8 tidak lagi ditransfer lewat Himbara melainkan diambil langsung ke Kantor Pos. Oleh karena itu, cara mencairkan BSU 2022 bagi para penerima di tahap 8 akan sedikit berbeda dibanding tahap sebelumnya.
BSU merupakan bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk para pekerja di Indonesia dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. BSU ini disalurkan untuk mengurangi beban pekerja setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Agustus lalu.
Melansir Sekretariat Kabinet (Setkab) pemerintah tahun ini menargetkan sebanyak 16 juta pekerja sebagai penerima BSU. Data 16 juta pekerja itu diambil dari data yang dihimpun oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Setiap pekerja akan menerima sebesar Rp600 ribu yang ditransfer melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Pos Indonesia. Pemerintah setidaknya menganggarkan dana sebesar Rp9,6 triliun untuk penyaluran BSU ini.
Cara Mencairkan BSU 2022 Sebelum 20 Desember 2022
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah merilis tata cara mencairkan dana BSU 2022 sebelum 20 Desember 2022.
Nantinya, pencairan BSU 2022 ini akan melibatkan aplikasi POSPAY yang dapat diunduh secara gratis di Play Store dan App Store di link berikut:
Link Download Aplikasi POSPAY Google Play
Link Download Aplikasi POSPAY Play Store
Melalui aplikasi tersebut penerima BSU diharuskan menerima QR Code yang nantinya digunakan untuk mengambil dana BSU di Kantor Pos.
Dikutip dari Youtube Kemeterian Ketenagakerjaan, berikut langkah-langkah mencairkan BSU dengan POSPAY di Kantor Pos:
1. Dapatkan QR Code di aplikasi POSPAY
- Download aplikasi POSPAY di Google Play atau App Store;
- Buka aplikasi POSPAY dan klik tombol berwarna merah pada tampilan "Login" di pojok kanan bawah;
- Lalu klik logo Kemnaker;
- Pilih opsi "BSU Kemnaker 1" pada kolom "Jenis Bantuan";
- Siapkan e-KTP penerima BSU lalu klik tombol "Ambil Foto Sekarang." Hasil foto harus jelas agar terbaca oleh sistem;
- Lengkapi seluruh data pribadi dan klik "Lanjutkan";
- Apabila telah terdaftar, pengguna otomatis menerima QR Code BSU Kemnaker.
2. Cairkan dana BSU di Kantor Pos
- Datang ke Kantor Pos;
- Tunjukkan QR Code kepada petugas Pos;
- Juru bayar Pos akan melakukan scan QR Code menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC);
- Juru bayar melakukan verifikasi data dan identitas fisik penerima BSU. Kemudian mengambil foto e-KTP asli penerima BSU;
- Apabila hasil verifikasi dan validasi sudah benar, juru bayar akan mengambil foto penerima BSU;
- Penerima BSU menandatangani kuitansi di depan juru bayar;
- Pencairan BSU selesai.
Editor: Yantina Debora