Menuju konten utama

Kemenaker Catat Masih Ada 1,03 Juta BSU Belum Tersalurkan

Kemenaker mencatat penyaluran BSU sampai dengan 5 Desember 2022 telah diberikan kepada 11,67 juta penerima. Masih ada 1,03 juta belum tersalurkan.

Kemenaker Catat Masih Ada 1,03 Juta BSU Belum Tersalurkan
Petugas melakukan verifikasi data warga yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/11/2022). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/nz

tirto.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengatakan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) sampai dengan 5 Desember 2022 telah diberikan kepada 11,67 juta penerima. Di mana saat ini pihaknya mengejar sisa penyaluran 8,8 persen atau sekitar 1,03 juta dari target pemerintah 12,7 juta.

Dari jumlah tersebut, penyaluran lewat Kantor Pos sukses tersalur kepada 2,7 juta penerima sedangkan sisanya telah disalurkan melalui transfer melalui bank-bank tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Sisa penyaluran BSU yang kita kejar saat ini tinggal 8,8 persen dari target. Kami optimistis di sisa waktu yang ada, dengan beragam upaya yang telah dan akan terus dilakukan, penyaluran BSU lewat PT Pos dapat tersalur seluruhnya kepada penerima" katanya dikutip Antara, Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Dia memastikan bahwa Kemenaker terus berupaya mempercepat penyaluran subsidi gaji tahun ini, yang diharapkan dapat tersalurkan seluruhnya sebelum batas akhir pengambilan yaitu 20 Desember 2022.

Untuk itu, dia mengimbau kepada pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima BSU untuk memeriksa kanal yang telah disediakan. Pemeriksaan secara mandiri dapat dilakukan melalui situs Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi Pos Indonesia.

Anwar menyatakan, apabila terdapat sisa dana BSU yang belum tersalurkan sampai dengan batas waktu ditentukan, seluruhnya akan dikembalikan ke kas negara. Oleh sebab itu, seluruh pihak terkait diharapkan dapat saling membantu demi tersalurnya manfaat BSU bagi pekerja.

"Kami berharap para penanggung jawab atau PIC BSU di perusahaan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing terus aktif memonitor dan menghimbau pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU untuk segera memproses ke PT Pos," tandasnya.

Baca juga artikel terkait PENCAIRAN BSU 2022

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Anggun P Situmorang