Menuju konten utama

Cara dan Syarat Mendaftar Jadi Anggota Perpusnas Secara Online

Cara dan syarat mendaftar jadi anggota Perpusnas secara online melalui website resmi.

Cara dan Syarat Mendaftar Jadi Anggota Perpusnas Secara Online
Logo Perpustakaan Nasional. FOTO/e-resources.perpusnas.go.id

tirto.id - Perpustakaan menjadi salah satu tempat yang cocok bagi siapapun yang ingin mencari referensi buku, jurnal, hingga publikasi.

Salah satu perpustrakaan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat adalah Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas).

Pespusnas merupakan Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, perpustakaan pelestarian, dan pusat jejaring perpustakaan, serta berkedudukan di ibu kota negara.

Gedung Perpusnas berlokasi di Jalan Medan Merdeka Selatan No.11, Jakarta dan sebagian besar perkantorannya di Jalan Salemba Raya No. 28A.

Pada tanggal 14 September 2017, Presiden Joko Widodo meresmikan Gedung Fasilitas Layanan Perpusnas baru yang merupakan perpustakaan nasional tertinggi di dunia (126,3 meter) dengan 27 lantai, termasuk tiga lantai parkir bawah tanah (basement).

Berikut adalah cara dan syarat mendaftar untuk menjadi anggota Perpusnas secara online

Persyaratan

- Siswa (SD, SMP, SLTA), mahasiswa, dan umum. Warga Negara Indonesia (WNI/WNA), berdomisili di dalam maupun luar negeri.

- Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan di ruang keanggotaan Lt. 2 Perpustakaan Nasional RI Jalan Medan - Merdeka Selatan No.11 Jakarta

- Menunjukkan tanda pengenal asli dan masih berlaku :

i. WNI : Kartu Tanda Penduduk atau KK bagi yang belum mempunyai KTP

ii. WNA : Kitas

- Mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.

- Mencantumkan nomor telepon dan alamat email yang dapat dihubungi.

- Kartu anggota dapat digunakan untuk Layanan Terbuka Perpustakaan Nasional RI Jl. Merdeka Selatan No. 11, kecuali bagi yang berdomisili di luar Jabodetabek.

Tata Tertib

- Kartu anggota harus dibawa setiap kali berkunjung.

- Tidak dapat dipinjamkan kepada orang lain.

- Kartu anggota Perpustakaan berlaku seumur hidup.

- Jika kartu hilang, penggantian kartu wajib menyertakan surat keterangan hilang dari kepolisian.

Kartu Anggota

- Pembuatan kartu anggota dilakukan sendiri ke Perpustakaan Nasional RI.

- Pengisian formulir dan pendaftaran keanggotaan.

- Pengambilan foto anggota di tempat pendaftaran.

- Pemrosesan kartu anggota dapat ditunggu (langsung jadi).

- Perpanjangan masa berlaku Kartu Anggota Lama, sama seperti proses pembuatan Kartu Anggota Baru, dengan cara menyerahkan Kartu Anggota Lama.- Pembuatan kartu anggota tidak dipungut biaya ( GRATIS )

Cara Mendaftar Perpustakaan Nasional Secara Online

A. Kunjungi Situs Resmi Perputakaan Nasional

Untuk mendaftar sebagai anggotak perpustakaan nasional secara online pertama-tama kunjungi situs resminya:http://keanggotaan.perpusnas.go.id/, setelah Anda meng-klik link tersebut maka akan muncul gambar seperti di bawah ini

Setelah muncul gambar seperti di atas maka selanjutnya klik menu daftar, jika Anda sudah memiliki No. keanggotaan maka tinggal memasukan No. tersebut beserta paswordnya kemudian klik menu masuk. Jika Anda telah meng-klik menu daftar maka akan muncul gambar seperti berikut;

Silahkan Anda baca dengan seksama syarat, tatib, serta hak kewajiban Anda, jika sudah dibaca maka klik menu "Lanjutkan Pendaftaran" yang ada pada bagian sudut kanan atas.

B. Mengisi Identitas Diri

PETUNJUK PENGISIAN FORM:

1. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai kartu identitas yang berlaku, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan.

2. Silahkan hubungi bagian layanan Perpustakaan Nasional RI, jika Anda pernah mendaftarkan diri sebelumnya namun akun Anda tidak aktif.

3. Inputan dengan tanda * wajib diisi.

4. Klik disini, jika Anda telah terdaftar sebagai anggota, namun belum memiliki user dan password akses layanan Keanggotaan Online.

Setelah Anda mengisi semua data diri dengan benar, selanjutnya klik kotak keci pada bagian bawah yang bertuliskan "Saya menyatakan data yang diisi benar dan dapat dipertanggungjawabkan, serta setuju untuk mentaati segala peraturan Perpustakaan Nasional RI"

Setelah Anda meng-klik kotak tersebut maka akan muncul kolom pada bagian bawah yang bertuliskan "daftar", silahkan klik menu tersebut.

C. Mendapatkan kode registrasi/Nomor anggota

setelah Anda mendapatkan kode/akun/no.keanggotaan, maka tinggal gunakan kode/nomor tersebut untuk login di perpustakaan nasional secara online

Hak Dan Kewajiban

- Setiap anggota berhak mendapatkan dan memanfaatkan fasilitas layanan jasa perpustakaan dan informasi berupa :

- Sarana penelusuran (Kartu katalog maupun OPAC).

- Sarana ruang baca (buku, majalah, surat kabar, AV dan koleksi langka).

- Pemesanan koleksi sebanyak 3 (tiga) judul khusus untuk buka setiap kali permintaan.

- Pembuatan reproduksi koleksi baik dalam bentuk foto kopi, rekaman, bentuk mikro maupun digital (untuk jasa ini dikenakan biaya sesuai dengan peraturan yang berlaku).

- Mengikuti seleksi dan kompetisi dalam pemilihan pengunjung Perpustakaan Nasional RI terbaik. (Diselenggarakan untuk memperingati Hari Kunjung Perpustakaan dan Budaya Baca pada setiap tanggal 14 September).

- Mengikuti bimbingan dan penyuluhan tentang Perpustakaan Nasional RI.

Baca juga artikel terkait PERPUSNAS atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Agung DH