Menuju konten utama

Cara Daftar PPDB Sulsel 2022 SMA - SMK & Jadwal 3 Tahap Pendaftaran

Berikut ini cara daftar PPDB Sulsel 2022 SMA dan SMK, jadwal 3 tahap pendaftaran, serta ketentuan di PPDB Sulawesi Selatan 2022.

Cara Daftar PPDB Sulsel 2022 SMA - SMK & Jadwal 3 Tahap Pendaftaran
Ilustrasi PPDB 2022. foto/Istockphoto

tirto.id - Cara daftar PPDB Sulsel 2022 untuk jenjang SMA dan SMK bisa dilakukan secara online lewat situs ppdb.sulselprov.go.id. Situs web resmi milik Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan itu juga memuat info tentang sejumlah ketentuan dalam pendaftaran PPDB SMA-SMK Sulsel 2022.

Pendaftaran PPDB SMA-SMK Sulsel 2022 telah mulai dibuka pada Senin, 20 Juni 2022 untuk Tahap Pertama. Jadwal pendaftaran PPDB Sulsel 2022 Tahap 1 berlangsung selama 20-22 Juni 2022.

Pada Tahap 1 ini, peserta PPDB Sulsel 2022 dapat mendaftar diri ke SMA Negeri di Sulawesi Selatan melalui jalur Boarding School.

Sementara itu, calon siswa SMK bisa mendaftar PPDB melalui 6 jalur. Keenam jalur itu adalah Jalur Afimasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Jalur Anak DUDI Mitra SMK, Jalur Anak Guru, Jalur Prestasi Non Akademik, Jalur Domisili Terdekat dari Sekolah.

Kesempatan mendaftar masih bisa diperoleh di PPDB Sulsel 20222 Tahap Kedua. Jadwal pendaftaran PPDB SMA-SMK Sulsel 2022 Tahap 2 adalah selama tanggal 27-29 Juni 2022.

Di PPDB Tahap 2, calon siswa SMAN dapat mendaftar melalui 5 jalur. Kelimanya adalah Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Jalur Anak Guru, Jalur Prestasi Akademik, dan Jalur Prestasi Non-Akademik.

Adapun untuk calon siswa SMK, hanya bisa mendaftar melalui 1 jalur di tahap kedua itu, yakni Jalur Prestasi Akademik.

Di bulan Juli mendatang juga akan dibuka PPDB Sulsel 2022 Tahap Ketiga. Jadwal pendaftaran PPDB SMA-SMK Sulsel tahap terakhir ini selama 4-6 Juli 2022.

Dalam pendaftaran PPDB Sulsel 2022 Tahap 3, calon siswa SMA dan SMK hanya akan bisa mendaftar melalui 1 jalur. Di PPDB SMA, calon siswa bisa mendaftar via jalur Zonasi. Demikian pula calon siswa SMK, bisa mendaftar PPDB lewat jalur Kompetensi Keahlian saja.

Cara Daftar PPDB Sulsel 2022 SMA-SMK

Cara pendaftaran PPDB Sulsel 2022 jenjang SMA dan SMK tidak terlalu susah. Hanya saja, peserta harus mencermati berkas yang harus diunggah sesuai persyaratan di tiap jalur pendaftaran. Selain itu, pendaftaran juga harus sesuai jadwalnya.

Berikut ini tata cara pendaftaran PPDB SMA dan SMK Sulsel 2022 sesuai jenjang yang dipilih oleh peserta.

1. Cara Daftar PPDB SMA Sulsel 2022

  • Buka situs ppdb.sulselprov.go.id
  • Klik menu "Pendaftaran SMA"
  • Klik jalur pendaftaran yang dipilih (sesuai jadwal)
  • Ketik 10 digit NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
  • Cek NISN di link ini
  • Setelah isi NISN, ketik tanggal lahir (dd/mm/yyyy)
  • Klik tombol "MASUK" untuk login
  • Akan muncul halaman "Mengisi Data Diri"
  • Isi kolom data diri (NISN, NIK, TTL, Nama, Nomor HP)
  • Isi juga data alamat sesuai data di Kartu Keluarga (KK)
  • Kemudian, klik tombol "NEXT"
  • Akan muncul halaman Upload Berkas
  • Pilih jenis vaksin (pertama atau kedua)
  • Unggah foto sertifikat vaksin
  • Pilih data tanggal vaksinasi sesuai sertifikat vaksin
  • Lalu, klik tombol "Next" untuk masuk ke laman Administrasi
  • Akan muncul halaman Pengisian Nilai Rapor
  • Masukkan data nama sekolah asal (SMP/MTs/Sederajat)
  • Isi data nilai rapor semester 1-5 dari SMP/MTs asal
  • Selanjutnya, unggah foto rapor (format JPG/PNG/JPEG)
  • Foto rapor yang diunggah semester 1-5
  • Lalu, klik tombol "Next" untuk masuk ke laman Pilih Sekolah
  • Akan Muncul halaman Memilih Sekolah Tujuan
  • Pilih kabupaten, dan pilih Sekolah Pilihan
  • Klik tombol "Next" untuk masuk ke laman Finalisasi Data
  • Pastikan data yang sudah diisi dan diunggah sudah benar
  • Klik tombol "SUBMIT" untuk dapat Bukti Pendaftaran.
  • Klik tombol "Yakin" agar Bukti Pendaftaran Muncul
  • Bukti Pendaftaran PPDB akan muncul
  • Untuk mencetaknya, klik tombol "Cetak Bukti Pendaftaran."

Tata cara pendaftaran PPDB SMA Sulsel 2022 di atas merupakan prosedur untuk jalur Boarding School. Adapun tata cara pendaftaran di jalur lainnya secara garis besar sama.

Secara umum, pendaftaran melewati proses login, pengisian data peserta, proses unggah berkas persyaratan, pengisian data administrasi, pemilihan sekolah, serta finalisasi data dan mencetak bukti pendaftaran. Di sebagian jalur, juga terdapat tahap memasukkan data koordinat titik rumah.

Perbedaan di setiap jalur ada pada tahap pengisian data berkas dan administrasi. Di setiap jalur, ada berkas persyaratan berlainan yang harus diunggah. Selain itu ada pula perbedaan di pengisian data administrasi. Detail berkas persyaratan ada di bagian bawah artikel ini.

2. Cara Daftar PPDB SMK Sulsel 2022

  • Buka situs ppdb.sulselprov.go.id
  • Klik menu "Pendaftaran SMA"
  • Klik jalur pendaftaran yang dipilih (sesuai jadwal)
  • Ketik 10 digit NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
  • Cek NISN di link ini
  • Setelah itu, ketik tanggal lahir (dd/mm/yyyy)
  • Klik tombol "MASUK" untuk login
  • Isi data diri (NISN, NIK, TTL, Nama, Nomor HP)
  • Isi data alamat sesuai data di Kartu Keluarga (KK)
  • Lalu, klik tombol "NEXT" untuk masuk halaman Upload Berkas
  • Isi kolom data tanggal penerbitan Kartu Keluarga
  • Unggah foto KK (format PNG/JPG/JPEG)
  • Lalu, pilih jenis Jalur Pendaftaran
  • Lalu, pilih jenis vaksin dan unggah setifikat vaksin
  • Isi juga tanggal vaksinasi sesuai data di sertifikat vaksin
  • Klik tombol "Next" untuk masuk ke halaman administrasi
  • Isi kolom data sekolah asal (SMP/MTs)
  • Klik tombol "NEXT" untuk masuk halaman Memilih Sekolah
  • Pilih jenis jalur pendaftaran
  • Pilih kabupaten/kota
  • Pilih sekolah SMK tujuan
  • Ada keterangan "Memenuhi Syarat" jika peserta sesuai persyaratan
  • Syarat itu seperti rata-rata nilai minimum rapor untuk daftar
  • Lalu, pilih titik lokasi rumah dan masukkan koordinatnya
  • Klik tombol "NEXT" untuk masuk halaman Finalisasi Data
  • Cek kembali kebenaran data dan berkas yang diunggah
  • Klik tombol "SUBMIT" untuk dapatkan Bukti Pendaftaran
  • Klik tombol "Yakin" untuk melihat Bukti Pendaftaran
  • Bukti Pendaftaran PPDB akan muncul
  • Untuk mencetaknya, klik tombol "Cetak Bukti Pendaftaran."

Tata cara pendaftaran PPDB SMK Sulsel 2022 di atas merupakan prosedur buat jalur Afirmasi. Cara pendaftaran di jalur lainnya secara umum sama. Perbedaannya terletak pada tahap unggah berkas dan pengisian data administrasi.

Jadwal PPDB SMA-SMK Sulsel 2022

Sebagaimana dijelaskan secara singkat di atas, jadwal pendaftaran PPDB Sulawesi Selatan 2022 untuk jenjang SMA dan SMK terbagi menjadi tahap. Di setiap tahapan itu, jalur pendaftaran yang dibuka berbeda-beda.

Adapun agenda PPDB SMA-SMK Sulsel 2022, secara umum terdiri atas 5 fase, yakni Pendaftaran, Verifikasi dan Validasi, Pengumuman, Daftar Ulang, dan Masa Sanggah. Tanggal pelaksanaa lima fase itu sama untuk jenjang SMA dan SMK.

Berikut ini detail jadwal lengkap PPDB SMA-SMK Sulsel 2022 mulai dari pendaftaran hingga masa sanggah.

1. Jadwal PPDB SMA-SMK Sulsel 2022 Tahap Pertama

a. Pendaftaran SMA: Jalur Boarding School.

b. Pendaftaran SMK: Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Jalur Anak Guru, Jalur Anak DUDI Mitra SMK, Jalur Prestasi Non Akademik, Jalur Domisili Terdekat dari Sekolah.

c. Jadwal PPDB Tahap 1

  • Pendaftaran: 20-22 Juni 2022 (06.00-22.00 WITA)
  • Verifikasi: 20-23 Juni 2022 (Sampai 16.00 WITA)
  • Pengumuman: 24 Juni 2022 (pukul 00.01 WITA)
  • Daftar Ulang: 24-25 Juni 2022 (06.00-22.00 WITA)
  • Masa Sanggah: 24-25 Juni 2022 (Jam Kerja).

2. Jadwal PPDB SMA-SMK Sulsel 2022 Tahap Kedua

a. Pendaftaran SMA: Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Jalur Anak Guru, Jalur Prestasi Non Akademik, Jalur Prestasi Akademik.

b. Pendaftaran SMK: Jalur Prestasi Akademik.

c. Jadwal PPDB Tahap 1

  • Pendaftaran: 27-29 Juni 2022 (06.00-22.00 WITA)
  • Verifikasi: 27-30 Juni 2022 (Sampai 16.00 WITA)
  • Pengumuman: 1 Juli 2022 (pukul 00.01 WITA)
  • Daftar Ulang: 1-2 Juli 2022 (06.00-22.00 WITA)
  • Masa Sanggah: 1-2 Juli 2022 (Jam Kerja).

3. Jadwal PPDB SMA-SMK Sulsel 2022 Tahap Ketiga

a. Pendaftaran SMA: Jalur Zonasi

b. Pendaftaran SMK: Jalur Tes Potensi Keahlian

c. Jadwal PPDB Tahap 1

  • Pendaftaran: 4-6 Juli 2022 (06.00-22.00 WITA)
  • Verifikasi: 4-7 Juli 2022 (Sampai 16.00 WITA)
  • Pengumuman: 8 Juli 2022 (pukul 00.01 WITA)
  • Daftar Ulang: 8-11 Juli 2022 (06.00-22.00 WITA)
  • Masa Sanggah: 8-11 Juli 2022 (Jam Kerja).

Ketentuan PPDB Sulsel 2022 di Pendaftaran SMA-SMK

Pendaftaran SMA dan SMK Negeri dalam PPDB Sulsel 2022 dibuka dengan total pintu masuk sebanyak 9 jalur. Ada sejumlah jalur pendaftaran yang namanya sama di PPDB SMA dan PPDB SMK, dan khusus ada di salah satu dari kedua jenjang tersebut.

Jika dipilah, masing-masing dari PPDB SMA dan PPDB SMK mempunyai 7 jalur pendaftaran. Detail ketentuan setiap jalur pendaftaran itu ada di bawah ini.

1. Jalur Zonasi

Jalur Zonasi adalah jalur pendaftaran SMA di PPDB Sulsel 2022 yang menjaring calon peserta didik berdasarkan jarak alamat domisili yang terdekat dengan sekolah tujuan.

Berikut ketentuan PPDB SMA Sulsel 2022 jalur zonasi:

  • Peserta adalah WNI
  • Peserta wajib memilih 3 sekolah dalam zona yang telah ditetapkan
  • Peserta mempunyai Kartu keluarga (asli) dan fotokopi yang sudah dilegalisasi oleh Lurah/Kepala Desa/Camat, dengan ketentuan minimal berdomisili di tempat tinggal seusai KK 1 tahun sebelum PPDB, atau KK diterbitkan paling lambat tanggal 1 Juni 2021.
  • Peserta punya fotokopi rapor semester 1-5 yang dilegalisasi oleh kepala sekolah
  • Peserta mengunggah foto Kartu Keluarga
  • Peserta mengunggah foto Sertifikat Vaksin
  • Kuota jalur zonasi sebesar 50% dari daya tampung setiap SMA.

2. Jalur Afirmasi

Jalur Afirmasi adalah jalur pendaftaran untuk jenjang SMA dan SMK di PPDB Sulsel 2022. Melalui jalur ini, PPDB menjaring calon siswa yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau penyandang disabilitas.

Ketentuan PPDB SMA dan SMK Sulsel 2022 jalur afirmasi adalah sebagai berikut:

  • Peserta adalah WNI
  • Peserta terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau penyandang disabilitas
  • Peserta PPDB SMA wajib memilih 3 sekolah dalam zona atau di luar zona yang ditetapkan
  • Peserta PPDB SMK wajib memilih 3 kompetensi keahlian di 1 sekolah atau berbeda
  • Peserta mengunggah foto Kartu Keluarga
  • Peserta mengunggah foto Sertifikat Vaksin
  • Kuota jalur afirmasi 15% dari daya tampung setiap SMA atau SMK.

3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

Jalur Perpindahan Tugas Ortu adalah jalur pendaftaran SMA dan SMK yang menjaring peserta didik berdasarkan mutasi orang tua, dengan bukti berupa Surat Keterangan Pindah Tugas orang tua.

Ketentuan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali sebagai berikut:

  • Peserta adalah WNI
  • Perpindahan tugas orang tua/wali paling lama 3 tahun terakhir sebelum PPDB
  • Peserta PPDB SMA wajib memilih 3 sekolah di zona atau luar zona yang ditetapkan
  • Peserta PPDB SMK wajib memilih 3 kompetensi keahlian di 1 sekolah atau berbeda
  • Peserta mengunggah foto rapor Semester 1-5 yang telah dilegalisasi oleh kepala sekolah
  • Peserta mengunggah foto Kartu Keluarga dan SK Perpindahan Tugas Orang Tua
  • Peserta mengunggah foto Sertifikat Vaksin
  • Kuota jalur Pindah Tugas Ortu 3% dari daya tampung SMA atau SMK.

4. Jalur Anak Guru dan Tenaga Kependidikan

Jalur Anak Guru dan Tenaga Kependidikan adalah jalur pendaftaran untuk jenjang SMA dan SMK di PPDB Sulsel 2022 yang menjaring calon siswa dengan status anak guru/tenaga kependidikan, baik PNS maupun Non PNS, sehingga dapat mendaftar di sekolah tempat orang tuanya bertugas.

Ketentuan Jalur Anak Guru dan Tenaga Kependidikan sebagai berikut:

  • Peserta adalah WNI
  • Peserta PPDB SMA wajib mendaftar pada sekolah orang tuanya
  • Peserta PPDB SMK wajib memilih 3 kompetensi keahlian di sekolah orang tuanya
  • Peserta punya fotokopi rapor semester 1-5 yang telah dilegalisasi oleh kepala sekolah
  • Peserta unggah foto Kartu Keluarga
  • Peserta unggah foto Surat Keputusan Penugasan dari Gubernur
  • Peserta unggah foto Sertifikat Vaksin
  • Kuota jalur anak guru 2% dari daya tampung SMA atau SMK.

5. Jalur Anak DUDI Mitra SMK

Jalur Anak DUDI (Dunia Usaha Dunia Industri) Mitra SMK adalah jalur pendaftaran untuk jenjang SMK yang menjaring calon peserta didik yang merupakan anak dari anak DUDI Mitra SMK, dengan bukti berupa Surat Perjanjian Kerja Sama antara SMK dengan DUDI.

Ketentuan Jalur Anak DUDI Mitra SMK sebagai berikut:

  • Peserta adalah WNI
  • Peserta wajib memilih 3 kompetensi keahlian di SMK yang menjadi Mitra DUDI
  • Peserta unggah foto rapor semester 1-5 yang dilegalisasi oleh kepala sekolah
  • Peserta unggah foto Kartu Keluarga
  • Peserta unggah foto Surat Perjanjian Kerjasama SMK dengan DUDI
  • Peserta unggah foto Foto Sertifikat Vaksin
  • Kuota jalur Anak dudi 5% dari daya tampung SMK.

6. Jalur Prestasi Akademik

Jalur Prestasi Akademik adalah jalur pendaftaran SMA dan SMK yang menjaring calon peserta didik dengan sistem penilaian menggunakan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester 1-5.

Ketentuan Jalur Prestasi Akademik sebagai berikut:

  • Peserta adalah WNI
  • Peserta PPDB SMA wajib memilih 3 sekolah dalam zona atau luar zona yang ditetapkan
  • Peserta PPDB SMK wajib memilih 3 kompetensi keahlian di 1 sekolah atau sekolah berbeda
  • Peserta punya fotokopi rapor semester 1-5 yang telah dilegalisasi oleh kepala sekolah
  • Peserta unggah foto Kartu Keluarga
  • Peserta unggah foto foto Sertifikat Vaksin
  • Kuota jalur prestasi akademik 20% dari daya tampung SMA
  • Kuota jalur prestasi akademik 60% dari daya tampung SMK.

7. Jalur Prestasi Non Akademik

Jalur Prestasi Non Akademik adalah jalur pendaftaran untuk jenjang SMA dan SMK yang menjaring calon siswa dengan prestasi dalam kejuaraan/lomba bidang non akademik secara berjenjang atau tidak berjenjang, yang digelar pemerintah atau swasta di tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, dan tingkat nasional hingga internasional.

Berikut ketentuan Jalur Prestasi Non Akademik:

  • Peserta adalah WNI
  • Peserta PPDB SMA wajib memilih 3 sekolah dalam zona atau luar zona yang ditetapkan
  • Peserta PPDB SMK wajib memilih 3 kompetensi keahlian di 1 sekolah atau sekolah berbeda
  • Peserta unggah foto Kartu Keluarga
  • Peserta unggah foto Sertifikat Kejuaraan
  • Peserta unggah foto Sertifikat Vaksin
  • Kuota jalur prestasi non-akademik 10% dari daya tampung SMA
  • Kuota jalur prestasi non-akademik 5% dari daya tampung SMK.

8. Jalur Boarding School

Jalur Boarding School adalah jalur pendaftaran SMA untuk menjaring calon peserta didik dengan sistem penilaian yang menggunakan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester 1-5.

Berikut ketentuan PPDB Jalur Boarding School:

  • Peserta adalah WNI
  • Peserta PPDB SMA wajib memilih 1 sekolah Boarding School
  • Peserta unggah foto rapor semester 1-5 yang telah dilegalisasi kepala sekolah
  • Peserta unggah foto Sertifikat Vaksin
  • Kuota jalur boarding school sesuai daya tampung SMA Boarding School

9. Jalur Terdekat (Jalur Domisili Terdekat dari Sekolah)

Jalur Terdekat adalah jalur untuk jenjang SMK yang menjaring calon siswa berdasarkan domisili rumah terdekat dengan sekolah tujuan.

Berikut ini ketentuan Jalur Terdekat di PPDB SMK Sulsel 2022

  • Peserta adalah WNI
  • Peserta wajib memilih 3 kompetensi keahlian di sekolah tujuan yang telah ditentukan
  • Peserta unggah foto rapor semester 1-5 yang telah dilegalisasi oleh kepala sekolah
  • Peserta unggah foto Kartu Keluarga
  • Peserta unggah foto Sertifikat Vaksin
  • Kuota jalur terdekat 10% dari daya tampung SMK.

Baca juga artikel terkait PPDB SULSEL 2022 atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Iswara N Raditya