tirto.id - Cara daftar PPDB SMA Sumber 2022 jalur prestasi dan zonasi dibedakan menjadi 2 macam. Jenis pertama adalah tata cara pendaftaran PPDB Sumbar 2022 untuk peserta lulusan SMP/MTs tahun 2022 asal Sumatera Barat.
Adapun jenis kedua merupakan tata cara pendaftaran bagi calon siswa SMA asal luar Provinsi Sumatera Barat, atau lulusan sebelum SMP/Mts sebelum 2022, atau lulusan Paket B/pendidikan non-formal. Peserta jenis kedua ini disebut Siswa Bukan Data Dapodik, atau kebalikan dari kategori pertama, yakni Siswa Data Dapodik.
Pendaftaran PPDB SMA Sumbar 2022 dibuka dengan 4 jalur. Selain jalur Prestasi dan Zonasi, ada juga jalur Afirmasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali.
Pendaftaran PPDB Sumbar 2022 jenjang SMA untuk peserta dari jalur Afirmasi serta Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali telah selesai dibuka pada 16-17 Juni lalu. Data hasil PPDB SMA Sumbar 2022 tahap I ini sudah diumumkan pada Senin, 20 Juni 2022.
Sementara itu, pendaftaran PPDB SMA Sumbar 2022 Tahap 2 akan dibuka di pekan ini, khusus untuk jalur prestasi. Kemudian, pendaftaran PPDB SMA Sumbar tahap 3 bakal dibuka untuk peserta jalur zonasi pada 28 Juni mendatang.
Jadwal PPDB SMA Sumbar 2022 Tahap 2 dan 3
Jadwal PPDB SMA Sumbar 2022 Tahap Kedua dan Ketiga berlangsung dari 22 Juni 2022 hingga 3 Juli mendatang. Rangkaian kegiatan PPDB SMA Sumbar untuk jalur Prestasi dan Zonasi tersebut terdiri atas 4 agenda.
Keempatnya adalah pendaftaran, seleksi, pengumuman, dan daftar ulang bagi mereka yang lulus PPDB. Adapun agenda terdekat adalah pendaftaran PPDB SMA Sumbar jalur prestasi (PPDB Tahap 2) yang akan dimulai pada Rabu, 22 Juni 2022.
Berikut jadwal PPDB SMA Sumbar 2022 jalur Prestasi dan Zonasi:
1. Jadwal PPDB SMA Sumbar 2022 Jalur Prestasi (Tahap 2)
- Pendaftaran: 22-23 Juni 2022
- Seleksi peserta: 24-25 Juni 2022
- Pengumuman hasil: 26 Juni 2022
- Pendaftaran ulang: 26-27 Juni 2022.
2. Jadwal PPDB SMA Sumbar 2022 Jalur Zonasi (Tahap 3)
- Pendaftaran: 28-30 Juni 2022
- Seleksi peserta: 1 Juli 2022
- Pengumuman hasil: 2 Juli 2022
- Pendaftaran ulang: 2-3 Juli 2022.
Ketentuan PPDB SMA Sumbar 2022 Jalur Prestasi & Zonasi
Berikut sejumlah ketentuan dalam PPDB SMA Sumbar 2022 jalur prestasi dan zonasi, yang perlu diperhatikan oleh para peserta.
1. Ketentuan Jalur Prestasi
- Jalur Prestasi dibuka bagi peserta didik yang memiliki prestasi berdasarkan pada nilai rapor, serta prestasi akademik maupun non-akademik.
- Rapor siswa dari 5 semester terakhir untuk pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, IPS yang dikeluarkan sekolah asal peserta PPDB.
- Prestasi terbagi dua, yaitu Prestasi Akademik dan Prestasi Non-Akademik. Dengan bukti atas prestasi diterbitkan paling singkat 6 bulan dan maksilmal 3 tahun sebelum masa pendaftaran PPDB Sumbar 2022.
2. Ketentuan Jalur Zonasi
- Jalur Zonasi dibuka bagi calon siswa SMAN yang berdomisili di wilayah zonasi berdasarkan jarak terdekat dengan sekolah.
- Domisili calon siswa dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK).
- Domisili berdasarkan alamat di KK yang terbit paling singkat 1 tahun sebelum pendaftaran PPDB.
- Jika KK seperti dimaksud pada poin (2) tidak dimiliki oleh calon peserta didik karena keadaan tertentu, dapat diganti dengan surat keterangan domisili. Keadaan tertentu itu bisa bencana alam atau bencana sosial.
- Surat keterangan domisili diterbitkan oleh ketua RT atau ketua RW yang dilegalisir oleh lurah atau kepala desa, atau pejabat setempat lain yang berwenang.
- Surat keterangan domisili memuat keterangan bahwa peserta didik telah berdomisili paling singkat 1 tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.
- Sekolah memprioritaskan peserta didik yang memiliki kartu keluarga atau surat keterangan domisili dalam 1 wilayah kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal.
- Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 jalur pendaftaran PPDB dalam 1 wilayah zonasi.
- Selain melakukan pendaftaran PPDB jalur zonasi dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB di jalur Afirmasi atau Prestasi.
- Pendaftaran jalur prestasi bisa dengan pilihan sekolah di luar wilayah zonasi domisili peserta didik sepanjang memenuhi persyaratan.
Cara Daftar PPDB SMA Sumbar 2022 Jalur Prestasi-Zonasi
Pendaftaran PPDB SMA Sumbar 2022 jalur Prestasi dan Zonasi bisa dilakukan secara online melalui situs resmi yang disiapkan Pemprov Sumatera Barat, yakni ppdb.sumbarprov.go.id.
Sebagaimana disebutkan di atas, ada 2 jenis tata cara pendaftaran PPDB SMA Sumbar 2022, yakni untuk Siswa Data Dapodik dan Siswa Bukan Data Dapodik.
Siswa Data Dapodik adalah peserta didik yang datannya sudah tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan. Peserta kategori ini merupakan calon siswa SMA dengan alamat domisili di Sumatera Barat dan lulusan SMP/MTs tahun 2022. Dalam pendaftaran PPDB SMA Sumbar 2022, Siswa Data Dapodik bisa langsung melakukan login untuk konfirmasi data dan mendaftar sekolah.
Adapun peserta kategori Siswa Bukan Data Dapodik merupakan calon siswa SMA yang berasal dari luar Sumatera Barat, lulusan SMP/MTs sebelum 2022, atau lulusan dari sekolah informal/Paket B. Proses pendaftaran PPDB SMA Jabar 2022 peserta dari kategori Siswa Bukan Data Dapodik diawali registrasi dahulu sebelum proses login. Proses registrasi bisa dilakukan sejak 15 Juni 2022.
Berikut tata cara pendaftaran PPDB SMA Sumbar 2022 secara online untuk 2 kategori peserta di atas.
1. Tata Cara Daftar PPDB SMA Sumbar 2022 (Siswa Data Dapodik)
a. Cara Konfirmasi Data (bisa dilakukan sejak 15 Juni 2022)
- Buka laman ppdb.sumbarprov.go.id.
- Buka situs di atas via browser
- Klik tombol "Masuk"
- Masukkan NIK dan Password, dan klik "Masuk"
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KK
- Password dari akun yang diberikan operator SMP/MTs asal
- Peserta diminta ganti password dengan memasukkan sejumlah data
- Data itu adalah Nomor KK, email, password lama, password baru
- Jika sudah mengisi data, klik "Lanjut"
- Akan muncul data siswa di Formulir Biodata Diri
- Cek kebenaran data yang ada, dan isi kolom data yang kosong
- Ingat, khusus data koordinat rumah tidak bisa diubah
- Jika semua data pribadi telah dilengkapi, klik tombol "SIMPAN"
- Akan muncul notifikasi, klik lagi tombol "Simpan"
- Klik tombol "Lanjut ke Data Sekolah"
- Akan muncul data (tapi tidak bisa diubah), klik "Simpan"
- Klik tombol "Lanjut ke Data Dokumen"
- Unggah data file foto dokumen persyaratan PPDB
- Data yang diunggah adalah pas foto (jpg maks 2 MB), scan KK (PDF maks 2 MB), scan Ijazah/SK Lulus (PDF maks 2 MB), scan rapor semester 1-5 (PDF maks 2 MB).
- Peserta juga bisa mengunggah hasil scan dokumen bukti prestasi akademik (PDF maks 2 MB) dan dokumen prestasi dari lembaga Tahfiz (PDF maks 2 MB)
- Peserta juga bisa mengisi data dan mengunggah dokumen bukti keuarga tidak mampu (Bisa KKS, PKH, PIP, KIS, Jamkesmas, Program Sembako, dan sejenisnya)
- Kemudian, lanjut ke "Isi Data Nilai"
- Isikan data nilai sesuai dokumen rapor semester 1-5
- Akan muncul notifikasi konfirmasi data
- Klik tombol "Oke Sudah Sesuai" jika data telah benar
- Klik tombol "Ubah Data Diri" jika data perlu diubah
- Selanjutnya, klik tombol "Kunci Data" untuk simpan data.
b. Cara Mendaftar Sekolah (sesuai jadwal Jalur Prestasi dan Zonasi)
- Buka pendaftaran.ppdb.sumbarprov.go.id
- Buka situs via browser (disarankan chrome atau mozilla firefox terbaru)
- Ketik NIK dan password yang sudah diubah
- Klik "Masuk"
- Klik tombol "SMA"
- Klik tombol "Pilih Jalur" di jalur yang dipilih
- Pilih jalur masuk Prestasi atau Zonasi
- Ketik nama kota/kabupaten asal SMA di kolom Cari
- Klik tombol "Pilih" sesuai sekolah pilihan
- Akan muncul laman konfirmasi
- Klik untuk centang kotak persetujuan
- Klik tombol "Simpan."
2. Tata Cara Daftar PPDB SMA Sumbar 2022 (Siswa Bukan Data Dapodik)
a. Cara Registrasi (Bisa dilakukan mulai 15 Juni 2022)
- Buka laman ppdb.sumbarprov.go.id via browser
- Klik menu "Daftar"
- Isi data nama, NIK, nomor KK, TTL, email, dan password yang dibuat
- Klik untuk centang kotak persetujuan
- Klik tombol "Daftar"
- Jika data benar, akan tampil info bahwa akun sudah dibuat
- Lalu, klik tombol login untuk langkah berikutnya.
b. Pengisian Data (bisa dilakukan sejak 15 Juni 2022)
Tata cara pengisian data dan konfirmasi data secara garis besar sama dengan cara di kategori peserta Siswa Data Dapodik. Bedanya, untuk peserta Siswa Bukan Data Dapodik harus melengkapi isian data terkait sekolah asal (SMP/MTs/Paket B/Sekolah Informal). Tata cara selengkapnya bisa klik di sini.
c. Mendaftar Sekolah (sesuai jadwal Jalur Prestasi dan Zonasi)
Tata cara juga sama dengan proses yang dilakukan oleh peserta kategori Siswa Data Dapodik.
Cara Melihat Hasil PPDB SMA Sumbar 2022 Jalur Prestasi dan Zonasi
Berikut ini tata cara melihat pengumuman hasil Seleksi PPDB SMA Sumbar 2022 jalur Prestasi dan Zonasi:
- Buka laman ppdb.sumbarprov.go.id.
- Arahkan kursor ke menu "Perangkingan"
- Klik jalur pendaftaran yang dipilih (Prestasi atau Zonasi)
- Pilih dan klik nama sekolah di kolom
- Klik tombol "Lihat Hasil"
- Hasil seleksi PPDB SMA Sumbar 2022 akan keluar.
Editor: Iswara N Raditya