Menuju konten utama

Cara Daftar PPDB Kabupaten Bekasi 2023 SMP, Link, Syarat, Jadwal

Berikut cara daftar PPDB Kabupaten Bekasi 2023 SMP, jadwal, syarat, dan link pendaftaran.

Cara Daftar PPDB Kabupaten Bekasi 2023 SMP, Link, Syarat, Jadwal
PPDB 2023. foto/https://siap-ppdb.com/ppdb-online

tirto.id - Bagaimana cara daftar PPDB Kabupaten Bekasi 2023 untuk jenjang SMP? Apa saja syarat dan kapan pendaftarannya dibuka? Calon siswa baru bisa mendaftar secara offline maupun online melalui link resmi PPDB terkait.

Pra pendaftaran PPDB SMP di Kabupaten Bekasi berlangsung pada 15-20 Juni 2023. Pendaftarannya juga dibuka pada periode itu, tepatnya mulai 19-20 Juni 2023.

Terdapat tujuh jalur masuk SMP Negeri di Kabupaten Bekasi. Ketujuh jalur tersebut adalah Jalur Kelas Olahraga, Jalur Prestasi Akademik dan Prestasi Non Akademik, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi Rapor, Jalur Zonasi, Jalur Pindah Tugas Orang Tua, dan Jalur Penyaluran Daya Tampung.

Berikut ini ulasan lengkap jadwal, cara daftar, hingga alur pendaftaran PPDB SMP Negeri di Kabupaten Bekasi 2023, sebagaimana dikutip dalam Petunjuk Teknis (juknis) dan laman PPDB Kabupaten Bekasi.

Jadwal PPDB SMP Kabupaten Bekasi 2023

Jadwal pendaftaran PPDB SMP Kabupaten Bekasi 2023.

  • Pra Pendaftaran: 15-20 Juni 2023 (di sekolah/laman PPDB pukul 08:00-15:30 WIB)
  • Verifikasi Pra Pendaftaran: 15-20 Juni 2023 (di sekolah/laman PPDB pukul 08:00-23:59 WIB)
  • Pendaftaran: 19-20 Juni 2023 (di Sekolah/Web PPDB pukul 08:00-15:30 WIB)
  • Verifikasi Pra Pendaftaran: 19-20 Juni 2023 (di sekolah/laman PPDB pukul 08:00-23:59 WIB)
  • Pelaksanaan Tes: 21 Juni 2023 (di Sekolah pukul 08:00-12:00 WIB)
  • Pengumuman: 21 Juni 2023 (di sekolah tujuan, laman PPDB Disdik Kabupaten Bekasi pukul 14:00 WIB)
  • Registrasi Peserta Didik Baru: 22-23 Juni 2023 [di sekolah tujuan, 24 jam (sampai dengan selesai)]

Syarat Pendaftaran PPDB SMP Kabupaten Bekasi 2023

Terdapat persyaratan umum dan khusus dalam proses seleksi PPDB Kabupaten Bekasi, berikut ulasan selengkapnya.

Persyaratan Umum

  1. Berusia maksimal 15 pada awal tahun pelajaran baru
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Keterangan Lulus Asli

Persyaratan Khusus Online

Jalur Zonasi

  • Dibuktikan dengan menunjukan dokumen asli Kartu Keluarga.
  • Sekolah memprioritaskan yang memiliki kartu keluarga atau surat keterangan domisili dalam Kabupaten Bekasi yang sama dengan sekolah tujuan.
  • Kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga yang di legalisir oleh lurah/kepala desa setempat yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili dengan memperbaharui Kartu Keluarga dengan alamat sesuai surat keterangan domisili.
  • Dalam hal kartu keluarga sebagaimana dimaksud tidak dimiliki oleh calon peserta didik karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili dalam keadaan tertentu sebagaimana dimaksud meliputi bencana alam dan/atau bencana sosial.
  • Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri dari luar Zonasi bisa melakukan pendaftaran pada satuan pendidikan apabila kuota dalam Zonasi belum terpenuhi.

Jalur Afirmasi

  • Dokumen asli Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI) atau anak penyandang disabilitas.

Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali (PTO)

  • Dibuktikan dengan dokumen surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
  • Bagi anak Guru dibuktikan dengan Surat Penugasan yang diberikan oleh Kepala Daerah/Kepala Dinas/Kepala Sekolah Negeri/Swasta, Surat Keputusan Kegiatan Belajar Mengajar (SK KBM).

Jalur Prestasi Nilai Rapor

  • Nilai rapor asli mata pelajaran pada semester 7, 8, 9, 10 dan 11 atau kelas IV, V dan VI.

Jalur Prestasi Hasil Perlombaan Akademik dan Non Akademik

  • Calon peserta didik Jalur Prestasi melakukan verifikasi pendaftaran ke panitia di satuan pendidikan dengan membawa dokumen prestasi (akademik atau non akademik) yang dimaksud. Verifikasi dari pendataan prestasi dengan membawa sertifikat/piagam kejuaraan asli dan fotocopy yang dilegalisir dari instansi yang berwenang serta membawa surat keterangan juara dari instansi/penyelenggara yang mengeluarkan.
  • Calon Peserta seleksi PPDB Jalur Prestasi (Bidang Olahraga) menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter untuk kepentingan tes kemampuan.
  • Verifikasi dokumen sertifikat/piagam dilakukan panitia satuan pendidikan yang ditetapkan oleh kepala sekolah.
  • Panitia mencetak hasil verifikasi dokumen sertifikat/piagam dan hasil tes sebanyak 2 (dua) rangkap, 1 diberikan kepada peserta didik, 1 sebagai arsip dinas.
Penerimaan Calon Peserta Didik Baru (PPDB) yang berasal dari sekolah asing dilakukan melalui seleksi khusus berdasarkan ketentuan yang berlaku secara nasional.

Cara Daftar PPDB SMP Kabupaten Bekasi 2023 dan Link Pendaftaran

Berikut cara daftar PPDB Kabupaten Bekasi SMP 2023.

Pendaftaran Jenjang SMP Negeri

  1. Pendaftaran Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dilaksanakan secara online.
  2. Untuk Jalur Prestasi hasil perlombaan akademik dan non akademik akan dilaksanakan tes sesuai kemampuan hasil kejuaraan oleh panitia pada satuan pendidikan dan diumumkan oleh satuan pendidikan hasil penerimaan secara offline dan online oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
  3. Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri yang mempunyai KK baru paling lama 1 tahun sebelum pendaftaran pada sistem PPDB Online bisa melakukan pendaftaran.
  4. Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri yang masih mempunyai KK lama yang masih tandatangan camat/ tanda tangan Kepala Dinas sebelum melakukan pendaftaran pada sistem PPDB Online terlebih dahulu perlu memperbaharui KK.
  5. Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri atau orangtua/wali yang terkendala untuk mendaftarkan secara daring (online), dapat berkoordinasi dengan panitia PPDB di sekolah.

Pendaftaran Jenjang SMP Swasta

  1. Pendaftaran Jenjang SMP Swasta dilaksanakan secara Offline.
  2. Untuk Jalur Prestasi hasil perlombaan akademik dan non akademik akan dilaksanakan Tes sesuai kemampuan hasil kejuaraan oleh Panitia pada satuan pendidikan dan diumumkan oleh satuan pendidikan hasil penerimaan secara Offline oleh sekolah yang dikelola masyarakat.
Pendaftaran PPDB Online bagi Calon peserta didik melakukan pendaftaran pada situs publik PPDB Online kabbekasi.siap-ppdb.com.

Jalur Prestasi

Langkah-langkah pendaftaran calon peserta didik Jalur Prestasi dan Kelas Olahraga SMP Negeri 3 Cikarang Utara:

  1. Calon peserta didik baru mempersiapkan dokumen persyaratan pendaftaran secara mandiri.
  2. Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri mengakses pada web kabbekasi.siap-ppdb.com.
  3. Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri memilih sekolah tujuan pada jadwal yang sudah ditetapkan.
  4. Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri mengunggah/upload dokumen persyaratan.
  5. Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri mengunggah/upload dokumen/sertifikat prestasi/nilai rapor.
  6. Panitia Sekolah melakukan verifikasi dan validasi dokumen secara online/offline.
  7. Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri mencetak tanda bukti pendaftaran.
  8. Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri memantau hasil seleksi online di kabbekasi.siap-ppdb.com atau di sekolah tujuan.
  9. Calon Peserta didik yang diterima melakukan registrasi peserta didik baru dengan membawa bukti pendaftaran dan berkas persyaratan di satuan pendidikan tujuan sesuai jadwal.

Jalur Afirmasi

Jalur Afirmasi Langkah-langkah pendaftaran calon peserta didik Jalur Afirmasi:

  1. Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri mempersiapkan dokumen persyaratan pendaftaran secara mandiri.
  2. Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri mengakses pada web kabbekasi.siap-ppdb.com.
  3. Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri melakukan mengajukan akun dengan mengisi formulir secara online.
  4. Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri mengunggah/upload dokumen persyaratan.
  5. Panitia Sekolah melakukan verifikasi dan validasi pengajuan akun dan dokumen secara online/offline. Calon peserta didik baru melakukan aktivasi token dan login.
  6. Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri memilih sekolah tujuan pada jadwal yang sudah ditetapkan.
  7. Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri mengunggah/upload dokumen Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI).
  8. Panitia Sekolah melakukan verifikasi dan validasi dokumen afirmasi secara online/offline.
  9. Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri mencetak tanda bukti pendaftaran.
  10. Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri memantau hasil seleksi online di kabbekasi.siap-ppdb.com atau di sekolah tujuan.
  11. Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri yang diterima melakukan registrasi peserta didik baru dengan membawa bukti pendaftaran dan berkas persyaratan di satuan pendidikan tujuan sesuai jadwal.

Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali

Langkah-langkah pendaftaran calon peserta didik Jalur Perpindahan Tugas Orang tua/Wali:

  1. Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri mempersiapkan dokumen persyaratan pendaftaran secara mandiri.
  2. Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri mengakses pada web kabbekasi.siap-ppdb.com
  3. Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri melakukan mengajukan akun dengan mengisi formulir secara online.
  4. Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri mengunggah/upload dokumen persyaratan.
  5. Admin Sekolah melakukan verifikasi dan validasi pengajuan akun dan dokumen secara online/offline.
  6. Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri melakukan aktivasi token dan login.
  7. Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri mengunggah/upload dokumen Surat Perpindahan Tugas Orangtua/Wali atau dokumen sebagai anak guru.
  8. Admin Sekolah melakukan verifikasi dan validasi dokumen secara offline.
  9. Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri memilih sekolah tujuan pada jadwal yang sudah ditetapkan.
  10. Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri mencetak tanda bukti pendaftaran.
  11. Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri memantau hasil seleksi online di kabbekasi.siap-ppdb.com
  12. Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri yang diterima melakukan registrasi peserta didik baru dengan membawa bukti pendaftaran dan berkas persyaratan di satuan pendidikan tujuan sesuai jadwal.

Jalur Zonasi Jarak

Langkah-langkah pendaftaran calon peserta didik Jalur Zonasi Jarak:

  1. Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri mempersiapkan dokumen persyaratan pendaftaran secara mandiri.
  2. Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri mengakses pada situs kabbekasi.siap-ppdb.com.
  3. Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri melakukan mengajukan akun dengan mengisi formulir secara online.
  4. Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri mengunggah/upload dokumen persyaratan.
  5. Panitia Sekolah melakukan verifikasi dan validasi pengajuan akun dan dokumen secara online/offline.
  6. Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri melakukan aktivasi token dan login.
  7. Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri memilih sekolah tujuan pada jadwal yang sudah ditetapkan.
  8. Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri mencetak tanda bukti pendaftaran.
  9. Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri memantau hasil seleksi online di kabbekasi.siap-ppdb.com atau di sekolah tujuan.
  10. Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri yang diterima melakukan registrasi peserta didik baru dengan membawa bukti pendaftaran dan berkas persyaratan di satuan pendidikan tujuan sesuai jadwal.

Baca juga artikel terkait PPDB 2023 atau tulisan lainnya dari Ai'dah Husnala Luthfiyyah Ans

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ai'dah Husnala Luthfiyyah Ans
Penulis: Ai'dah Husnala Luthfiyyah Ans
Editor: Fadli Nasrudin