Menuju konten utama

Cara Daftar Mudik Gratis 2025 Pemkab Sukoharjo dan Jadwalnya

Simak tata cara dan syarat untuk mendaftar mudik gratis di Pemkab Sukoharjo. Program mudik gratis ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat pulang kampung.

Cara Daftar Mudik Gratis 2025 Pemkab Sukoharjo dan Jadwalnya
Warga menyaksikan bus yang mengangkut peserta mudik gratis di Terminal Cicaheum, Jawa Barat, Sabtu (6/4/2024). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi.

tirto.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo akan menggelar program mudik gratis bagi masyarakat Sukoharjo menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Lantas, bagaimana cara mendapatkan tiketnya? Apa saja syarat untuk mendapatkan tiket mudik gratis Pemkab Sukoharjo?

Program mudik gratis yang digelar oleh Pemkab Sukoharjo terbuka bagi masyarakat Sukoharjo yang berdomisili di kawasan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) dan Bandung untuk kembali pulang ke kampung halaman mereka di Sukoharjo.

Pemkab Sukoharjo memberikan fasilitas berupa moda transportasi bus bagi para peserta mudik gratis 2025. Program ini utamanya dibentuk untuk membantu masyarakat Sukoharjo yang kurang mampu.

Bagi pemudik yang ingin mengikuti program Mudik Gratis Pemkab Sukoharjo 2025 harap memastikan cara untuk mendapatkan tiket dengan baik. Di bawah ini akan disampaikan informasi cara mendapatkan tiket hingga syarat-syaratnya. Simak informasinya sampai akhir ya!

Jadwal Mudik Gratis 2025 Pemkab Sukoharjo

Jadwal keberangkatan peserta Mudik Gratis 2025 Pemkab Sukoharjo dilakukan dengan armada bus pada Rabu, 26 Maret 2025. Pemberangkatan dilakukan dari Museum Purna Bhakti Pertiwi, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

Selain itu, pemberangkatan juga akan dilakukan dari Kota Bandung menuju ke Terminal Sukoharjo. Pendaftaran mudik gratis 2025 Pemkab Sukoharjo dilakukan secara daring sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan oleh panitia pelaksana.

Perlu diperhatikan bahwa pendaftaran akan dibuka hingga jumlah kuota telah terpenuhi. Sehingga bagi masyarakat Sukoharjo yang berada di kawasan Jabodetabek dan Bandung yang ingin berencana mudik tanpa biaya dapat memperhatikan hal-hal yang dipersyaratkan.

Syarat Mudik Gratis 2025 Pemkab Sukoharjo 2025 dan Sasarannya

Program mudik gratis dalam rangka menyambut Lebaran 2025 yang dilakukan oleh Pemkab Sukoharjo diperuntukan bagi masyarakat yang memiliki KTP Sukoharjo atau kelahiran Sukoharjo.

Selain berstatus sebagai masyarakat Sukoharjo, berikut merupakan syarat peserta mudik gratis 2025 Pemkab Sukoharjo:

  • Diutamakan bagi yang ber-KTP Sukoharjo/Kelahiran Sukoharjo.
  • Pendaftar Satu Keluarga maksimal 4 orang.
  • Bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah (Asisten Rumah Tangga, Pedagang kecil/Asongan, Buruh, Pengemudi Bajaj/Online, Penyandang disabilitas dll).
  • Berdomisili di Jabodetabek atau Bandung.

Cara Daftar Mudik Gratis 2025

Peserta mudik gratis dapat melakukan pendaftaran secara online melalui kontak person pada masing-masing wilayah. Peserta juga perlu memerhatikan jadwal saat pemberangkatan seperti yang telah disampaikan sebelumnya.

Di bawah ini akan diinformasikan mengenai cara untuk mendaftar program mudik gratis oleh Pemkab Sukoharjo 2025, berikut informasinya:

• Calon pemudik perlu memerhatikan nomor kontak person pada masing-masing wilayah sebagai berikut:

Wilayah Jabodetabek

- Bambang Siswanto (08161169233)

- Agus Prihatin (087776260982)

Wilayah Bandung

- Hayu Kusuma (083829156879)

• Selanjutnya calon pemudik dapat melakukan pendaftaran sesuai dengan wilayah domisili saat ini.

• Perlu diketahui bahwa wilayah domisili tersebut akan menentukan tempat keberangkatan pada saat pelaksanaan mudik gratis.

Bagi pemudik yang sesuai dengan syarat dan ketentuan di atas dapat mendaftar program Mudik Gratis Pemkab Sukoharjo 2025. Bagi calon pemudik yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat mengubungi kontak resmi lainnya di email pemkab@sukoharjokab.go.id.

Baca juga artikel terkait MUDIK GRATIS atau tulisan lainnya dari Indyra Yasmin

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Indyra Yasmin
Penulis: Indyra Yasmin
Editor: Dipna Videlia Putsanra