tirto.id - BPJSTKU adalah aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang diperkenalkan pada 2018. Aplikasi BPJSTKU dapat digunakan untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan di perangkat bergerak.
Salah satu tujuan BPJS Ketenagakerjaan merilis aplikasi ini untuk memperluas kepesertaan. Aplikasi BPJSTKU ini juga bisa Anda unggah melalui ponsel Android maupun iOS.
Selain untuk melakukan pengecekan saldo, aplikasi BPJSTKU juga menawarkan fitur lainnya, seperti simulasi perhitungan jaminan hari tua (JHT), informasi kantor cabang, layanan pelaporan dan pengaduan, pelaporan kecelakaan kerja secara real-time, dan kartu digital.
Aplikasi BPJSTKU juga bisa untuk mendaftar keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan atau peserta baru, bagi peserta penerima upah, bukan penerima upah, dan pekerja migran indonesia.
Cara Pendaftaran BPJSTKU
Untuk cara pendaftaran, dibedakan menjadi dua, yakni registrasi peserta baru BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Pekerja Migran Indonesia) dan pendaftaran pengguna aplikasi BPJSTKU.
Diasumsikan bahwa pengguna sudah sebagai peserta terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian tinggal registrasi untuk penggunaan aplikasi BPJSTKU.
Jika belum terdaftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka Anda dapat pula langsung registrasi melalui aplikasi tersebut, dan menunya ditampilkan di landing page "PENDAFTARAN PESERTA BARU".
Kemudian pilih jenis kepersertaan yang diinginkan, apakah Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Berikut cara pendaftaran pengguna BPJSTKU:
- Download aplikasi BPJSTKU dan instal di ponsel. Tersedia untuk perangkat Android dan iOS
- Buka aplikasi BPJSTKU dan pilih menu "PENDAFTARAN PENGGUNA BPJSTKU"
- Masukkan alamat email aktif
- Pendaftar akan menerima nomor PIN aktivasi melalui email, lalu masukkan nomor PIN di kolom yang disediakan dan tap "VERIFIKASI"
- Berikutnya, pilih jenis kepersertaan, misalnya PENERIMA UPAH (PU)
- Masukkan data yang diminta, seperti nama, nomor KTP, dan lainnya
- Masukkan nomor KJP atau Nomor Kepersertaan yang tertera di kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Masukkan nomor hp aktif untuk keperluan aktivasi melalui ponsel
- Terakhir, masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via BPJSTKU
Sementara itu, bagi Anda yang ingin melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan aplikasi BPJSTKU, berikut caranya,
Berikut cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via BPJSTKU:
- Login ke aplikasi BPJSTKU
- Masukkan alamat email dan kata sandi yang telah dibuat pada proses sebelumnya
- Setelah login berhasil, di laman depan aplikasi BPJSTKU pilih menu "LIHAT SALDO"
- Kemudian akan muncul jumlah saldo yang dimiliki
- Tap jumlah saldo tersebut untuk melihat rinciannya.
Aplikasi kompatibel dengan perangkat Android 5.0 (Lollipop) ke atas atau yang lebih baru dan telah diinstal lebih dari lima juta kali.
Editor: Agung DH
Penyelaras: Ibnu Azis