Menuju konten utama

Cara Cek Pajak Motor Online DKI di Samsat PKB2 Jakarta dan JAKI

Cara cek pajak motor online DKI online di antaranya via web Samsat PKB2 Jakarta dan JAKI. Namun ada cek pajak motor online Jakarta lainnya. Temukan di sini

Cara Cek Pajak Motor Online DKI di Samsat PKB2 Jakarta dan JAKI
Ilustrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan pada halaman biaya administrasi. tirto.id/Hafitz Maulana

tirto.id - Cara cek pajak motor online Jakarta sekarang tak sulit. Melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta saat ini mudah tanpa perlu mendatangi kantor Samsat secara langsung atau bisa dilakukan secara daring. Adapun cara cek pajak motor online ini melalui laman resmi Samsat PKB2 Jakarta dan aplikasi JAKI.

Pajak Kendaraan Bermotor adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor, demikian definisinya berdasarkan Pasal 1 angka 12 dan 13, UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2009.

Dinas terkait yang melaksanakan pemungutan ini adalah Samsat, bersama tiga instansi pemerintah, yakni Badan Pendapatan Daerah, Kepolisian Daerah Republik Indonesia, dan Jasa Raharja.

Guna memudahkan wajib pajak yang tidak punya cukup waktu untuk mendatangi kantor Samsat di wilayah DKI Jakarta, maka cukup akses laman resmi Samsat PKB2 Jakarta atau melalui aplikasi JAKI yang dapat diunduh melalui Google Play Store dan Apple Store.

Cara Cek Pajak Motor Online DKI Via Website Samsat PKB2 Jakarta

Berikut langkah-langkah yang bisa Anda terapkan dalam cara cek pajak motor online DKI melalui situs web resmi Samsat PKB2 Jakarta:

  1. Akses laman samsat-pkb2.jakarta.go.id
  2. Masukkan Nomor Polisi kendaraan bermotor milik Anda yang hendak dibayarkan pajaknya (4 digit angka) di kolom yang tersedia
  3. Masukkan huruf kendaraan yang hendak dibayarkan pajaknya
  4. Masukkan NIK milik Anda
  5. Centang kode captcha yang tersedia
  6. Klik “Cari”
  7. Besaran pajak yang harus dibayar akan tertera pada laman
  8. Jika tertera “DENDA” maka artinya Anda sudah melewati jangka waktu membayar pajak dan harus membayar denda terlebih dahulu

Cek Pajak Motor Online Jakarta Melalui Aplikasi JAKI

Cara lain untuk cek pajak motor online Jakarta adalah melalui aplikasi JAKI. Namun, download dahulu aplikasi tersebut ke perangkat Anda dari toko aplikasi resmi. Berikut link download-nya:

LINK DOWNLOAD APLIKASI JAKI ANDROID

LINK DOWNLOAD APLIKASI JAKI IOS

Berikut ini cara cek pajak motor online DKI lewat aplikasi JAKI:

  1. Buka aplikasi JAKI
  2. Daftar agar mendapat akun JAKI lewat email
  3. Login di JAKI dengan akun milik Anda
  4. Klik menu “Jakpenda”
  5. Klik menu “Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)”
  6. Masukkan nomor polisi kendaraan yang hendak dibayar pajaknya
  7. Klik “Cek Pajak” dan tunggu hingga informasi kendaraan muncul
  8. Akan tertera besaran dan rincian pajak yang harus dibayarkan
  9. Selesai

Cara Cek Pajak Motor Online DKI Lainnya

Ada dua cara alternatif yang bisa ditempuh untuk cek pajak motor online Jakarta selain melalui situs web Samsat PKB2 Jakarta dan aplikasi JAKI, yakni lewat pesan singkat atau SMS dan menu USSD di ponsel. Berikut ini panduannya masing-masing.

Cara cek pajak motor online Jakarta lewat SMS

  1. Buka menu SMS
  2. Kirim SMS dengan format: INFO (spasi) RANMOR (spasi) NOMOR KENDARAAN. Contoh: INFO RANMOR B9876CDE
  3. Kirim SMS tersebut ke 8893
  4. Tunggu balasan SMS
  5. Selesai

Cara cek pajak motor online DKI lewat menu USSD ponsel

  1. Buka menu telepon
  2. Tekan *368*1# lalu tekan tombol telepon
  3. Pilih menu nomor 2 tentang “Info Pajak Ranmor”
  4. Masukkan nomor kendaraan bermotor tanpa spasi. Contoh: B9876CDE
  5. Tekan “OK” atau “Kirim”
  6. Tunggu sejenak hingga informasi pajak kendaraan muncul
  7. Selesai

Baca juga artikel terkait PAJAK MOTOR atau tulisan lainnya dari Cicik Novita

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Cicik Novita
Penulis: Cicik Novita
Editor: Yantina Debora
Penyelaras: Ibnu Azis