Menuju konten utama

4 Cara Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Online Mudah & Praktis

Berikut ini cara membayar iuran bulanan BPJS Ketenagakerjaan secara online. Simak penjelasannya di sini.

4 Cara Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Online Mudah & Praktis
Warga menunjukan kartu digital peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (3/5/2023). ANTARA FOTO/Andri Saputra/tom.

tirto.id - Membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan adalah kewajiban peserta program jaminan sosial tersebut. Cara bayarnya dibedakan menjadi beberapa cara, tergantung segmen pekerja dan jenis pekerjaan, sektor pekerjaan dan jenis program yang dipilih.

Saat ini lebih banyak orang memilih bayar BPJS Ketenagakerjaan perusahaan online. Cara online akan jauh memudahkan peserta, karena dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja selama terhubung dengan jaringan internet.

Selain langsung ke perbankan, cara online yang sering dipakai adalah lewat e-wallet seperti Gopay, OVO, DANA, ShopeePay, Tokopedia dan QRIS. Juga bisa lewat ATM, m-banking, autodebet dan lain-lain.

Berapa Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Harus diketahui lebih dahulu berapa jumlah iuran BPJS Ketenagakerjaan yang harus dibayarkan oleh peserta. Berikut ini jumlahnya seperti dilansir laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:

1. Jaminan Hari Tua

Untuk besaran iuran program JHT adalah 5,7% dari total gaji bulanan. Pembagiannya adalah 3,7% berasal dari dana perusahaan dan 2% dari pemotongan gaji pribadi.

2. Jaminan Kematian

Besaran iuran untuk program JKM adalah 0,3% dari total gaji pekerja. Ini adalah tanggungjawabsepenuhnya dari perusahaan.

3. Jaminan Kecelakaan Kerja

Iuran untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dibedakan dari tingkat risiko yang mengancam karyawan. Berikut perhitungannya:

  • Risiko sangat rendah: 0,24%
  • Risiko rendah: 0,54%
  • Risiko sedang: 0,89%
  • Risiko tinggi: 1,27%
  • Risiko sangat tinggi: 1,74%

4. Jaminan Pensiun

Iuran untuk Jaminan Pensiun adalah 3% dari total gaji. Rinciannya, 2% dibayar perusahaan dan 1% dibayar pekerja.

Cara Mendapatkan Kode Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Untuk kode bayar BPJS Ketenagakerjaan, terdapat perbedaan berdasarkan segmen pekerja. Berikut penjelasannya:

1. Kode Iuran Penerima Upah

- Pembuatan kode iuran dapat dilakukan menggunakan Electronic Payment System (EPS) yang dapat diakses di http://eps.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Aplikasi SIPP Online kode iuran otomatis terbentuk jika proses mutasi data tenaga kerja selesai

- Jika terdaftar sebagai pengguna Payment Reminder System (PRS), setiap awal bulan antara tanggal 5 s.d 7 setiap bulannya BP JAMSOSTEK mengirimkan kode iuran melalui media SMS.

2. Kode Iuran Bukan Penerima Upah

Pembayaran iuran BPU dapat dilakukan dengan memberikan kode iuran/bayar yang telah ditetapkan.

3. Kode Iuran Jasa Konstruksi

Pembayaran iuran Jasa Konstruksi dapat dimulai dengan mengakses aplikasi E-Jakon melalui akun Pemberi Kerja yang telah didaftarkan sebelumnya guna mendaftarkan proyek terlebih dahulu.

Pada saat pendaftaran proyek berhasil, maka akan muncul kode pembayaran.

4. Iuran Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Peserta program PMI dapat melakukan pembayaran dengan menggunakan ID Billing (Kode Bayar). ID Billing diperoleh pada saat pendaftaran telah selesai. Adapun ID Billing dibagi menjadi 2 berdasarkan tempat pendaftaran, yaitu:

  • 1ID Billing yang terdiri dari 17 digit angka yang ditetapkan oleh BNP2TKI
  • 2ID Billing yang terdiri dari 16 digit angka yang ditetapkan oleh BPJAMSOSTEK

Cara Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Online Praktis

Melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan online bisa dilakukan dengan memakai m-banking atau e-wallet yang Anda miliki di ponsel pintar masing-masing.

1. Mobile Banking BCA

Misalnya Anda menabung di bank BCA dan memiliki mobile banking BCA, cara pembayaran BPJS Ketenagakerjaan perusahaan via mobile banking BCA adalah seperti berikut:

  1. Klik “Pembayaran”
  2. Pilih “BPJS”
  3. Pilih “BPJS KETENAGAKERJAAN”
  4. Pilih Jenis Pembayaran sesuai segmen Anda. Misal “TENAGA KERJA INDONESIA (TKI)
  5. Klik Menu INPUT BARU
  6. Masukkan 16 digit ID BILLING
  7. Klik JUMLAH BULAN iuran yang akan dibayar
  8. Klik LANJUT
  9. Masukkan PASSWORD TRANSAKSI, lalu klik LANJUT
  10. Selesai

2. Tokopedia

  1. Akses laman tokopedia.com atau masuk ke aplikasi Tokopedia akun Anda.
  2. Klik “pembayaran BPJS”, pilih “BPJS Ketenagakerjaan”.
  3. Masukkan Nomor ID Billing.
  4. Pilih periode pembayaran.
  5. Klik “bayar”.
  6. Pilih metode pembayaran, dan lakukan pembayaran.
  7. Bukti pembayaran akan dikirim lewat email maupun sms.
3. Pembayaran Instan Lewat Aplikasi JMO
  1. Unduh aplikasi JMO di Playstore atau AppStore
  2. Buka aplikasi JMO, kemudian pilih menu “Pembayaran Iuran”
  3. Pilih berapa bulan iuran yang diinginkan, klik “Bayar”
  4. Pilih “Pembayaran Instan”
  5. Pilih cara pembayaran instan yang diinginkan, klik”Gunakan Pembayaran Instant”
  6. Selesai, klik”Kembali ke Dashboard”

4. E-wallet Gopay/OVO/DANA

  1. Masuk ke aplikasi Gopay/OVO/DANA. Pastikan saldo Anda tersedia untuk melakukan pembayaran.
  2. Pilih “Pembayaran”
  3. Pilih “Asuransi”, dan klik “BPJS Ketenagakerjaan”
  4. Ketik ID atau Kode pembayaran
  5. Pilih berapa bulan pembayaran
  6. Klik “Lanjut”
  7. Lakukan “Pembayaran”
  8. Selesai.

Baca juga artikel terkait BPJS KETENAGAKERJAAN atau tulisan lainnya dari Cicik Novita

tirto.id - Teknologi
Kontributor: Cicik Novita
Penulis: Cicik Novita
Editor: Yandri Daniel Damaledo