tirto.id - Peneriman Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba) sampai Februari 2019 baru terkumpul sekitar Rp6,8 triliun lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Angka itu terbilang masih minim, sebab target yang PNBP Minerba yang dicanangkan pada 2019 mencapai Rp43,2 triliun.
"Seharusnya 43 [triliun rupiah] dibagi 12 bulan sekitar Rp3,7 triliun per bulan. Mestinya harus saya dapat sampai dengan hari ini Rp7,1-7,2 triliun. Ini hampir 80 persen dari batu bara," kata Direktur Peneriman Minerba Kementerian ESDM, Jhonson Papakhan, di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Kamis (28/2/2019).
Jhonson mengatakan, dirinya belum tahu apakah nantinya target tersebut akan diturunkan di APBN Perubahan 2019.
Hingga saat ini, instansinya masih memperhatikan perkembangan harga batu bara lantaran 70-80 persen PNBP minerba berasal dari sektor tersebut.
"Repotnya susun APBN satu tahun sebelumnya, misalnya 2020 sudah diminta dari sekarang, kita tentukan berapa targetnya. Kami masih diskusi dengan Kemenkeu. Kita minta Rp38 triliun [target] enggak mau. Padahal kita tergantung volume yang disetujui dan dikali dengan harga, harga berubah terus," ujar dia.
Meski demikian, kata dia, masih optimistis PNBP akan mencapai target pada akhir tahun 2019. Apalagi, kata dia, ada kenaikan tarif royalti untuk perusahaan tambang batubara berskala besar dari yang sebelumnya 13,2 persen ke angka 15 persen.
"Ya sekarang masih kumpulin dulu PNBP, kalau enggak bisa mudah-mudahan kenaikan royalti itu membantu," tutur dia.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Zakki Amali