tirto.id - Berbagai kelompok buruh menggelar unjuk rasa di Jakarta. Dalam unjuk rasa itu mereka menuntut agar pemerintah mencabut UU Tax Amnesty, mencabut PP No 78/2015, tolak upah murah, naikan upah minimal 2017 sebesar Rp 650.000. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Baca juga artikel terkait PP NOMOR 78 TAHUN 2015 TENTANG PENGUPAHAN atau tulisan lainnya
Editor: Taufik Subarkah