Menuju konten utama

Buruh Menuntut Pemerintah Cabut UU Tax Amnesty

Berbagai kelompok buruh menggelar unjuk rasa di Jakarta. Mereka menuntut agar pemerintah mencabut UU Tax Amnesty, mencabut PP No 78/2015, tolak upah murah, naikan upah minimal 2017 sebesar Rp 650.000.

Buruh Menuntut Pemerintah Cabut UU Tax Amnesty
Berbagai kelompok buruh menggelar unjuk rasa di Jakarta, Kamis (29/9). Dalam unjuk rasa itu mereka menuntut agar pemerintah mencabut UU Tax Amnesty, mencabut PP No 78/2015, tolak upah murah, naikan upah minimal 2017 sebesar Rp 650.000. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Berbagai kelompok buruh menggelar unjuk rasa di Jakarta. Dalam unjuk rasa itu mereka menuntut agar pemerintah mencabut UU Tax Amnesty, mencabut PP No 78/2015, tolak upah murah, naikan upah minimal 2017 sebesar Rp 650.000. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Baca juga artikel terkait PP NOMOR 78 TAHUN 2015 TENTANG PENGUPAHAN atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah