tirto.id - Badan Urusan Rumah Tangga dan Sekretariat Jenderal DPR mengumumkan pembatalan proses pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR RI.
"Dengan ini secara resmi kami umumkan bahwa pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR dibatalkan," kata Wakil Ketua BURT, Johan Budi dalam konferensi pers pada Selasa (17/5/2022).
Johan Budi menerangkan bahwa proses pembatalan itu setelah melalui proses pengecekan ulang yang dilakukan oleh inspektorat DPR serta mendengar paparan yang diberikan Sekjen DPR RI Indra Iskandar.
"Pimpinan dan anggota BURT sudah mendengar penjelasan dari sekjen dan mendengar review yang dilakukan inspektorat DPR dan kami semua sepakat, termasuk Pak Sekjen juga sepakat bahwa pengadaan gorden untuk Rumah Dinas DPR tidak dilanjutkan," ujarnya.
Meski telah dibatalkan, Sekjen DPR Indra Iskandar tetap berkeyakinan bahwa gorden rumah dinas anggota DPR penting untuk diganti. Alasannya, selama lebih dari satu dekade belum pernah mengganti gorden.
"Dari hasil diskusi kita disimpulkan bahwa penggantian gorden tidak dilanjutkan. Dan gorden ini sudah 13-14 tahun tidak diganti. Dan ini sudah 3 periode. Seandainya diganti itu menggunakan dari dana pribadi [anggota DPR]," jelas Indra.
Indra juga menepis perusahaan yang menang tender memberi harga terlampau mahal. Menurutnya perusahaan itu sudah memiliki kelayakan dari segi administrasi dibanding 48 perusahaan lain yang ikut mendaftar.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa harga yang mahal tersebut menjadi wajar karena anggota DPR setara dengan presiden sehingga perlu diberi fasilitas yang memadai.
"Anggota DPR setingkat dengan presiden, dan silakan cek harga rumah menteri, bagaimana fasilitasnya," ungkapnya.
Dalam proses pembatalan ini seluruh pimpinan dan anggota BURT dari berbagai fraksi partai sepakat dengan suara yang sama.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto