Menuju konten utama

Bupati Sidoarjo Buka Suara soal OTT & Panggilan Pemeriksaan KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai kewenangan KPK.

Bupati Sidoarjo Buka Suara soal OTT & Panggilan Pemeriksaan KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali berjalan saat memperingati HUT ke-165 Kabupaten Sidoarjo di Alun Alun Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (31/1/2024). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/nym.

tirto.id - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengatakan pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul adanya kasus hukum di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Ahmad Muhdlor juga memerintahkan kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan yang diminta oleh KPK.

"Sejak awal, seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo selalu kooperatif dan siap memenuhi panggilan untuk kebutuhan pemeriksaan KPK," kata Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor usai menjadi Inspektur upacara Hari Jadi ke-165 Kabupaten Sidoarjo di Alun-Alun Sidoarjo, Rabu (31/1/2024).

"Kami memerintahkan kepada perangkat daerah terkait untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan termasuk data-data yang diperlukan KPK. Sehingga semua menjadi jelas dan terang benderang," lanjutnya.

Berkaitan dengan tindakan hukum yang dilaksanakan KPK terhadap masalah di BPPD, Bupati Sidoarjo yang akrab disapa Gus Muhdlor itu memerintahkan kepada seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia memastikan seluruh pelayanan tetap prima, profesional, dan tidak boleh terganggu dengan adanya proses hukum serta tetap menghormati proses penegakan hukum di KPK.

"Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai kewenangan KPK. Dan kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan prima," ujarnya.

Sebelumnya, terkait status Bupati Sidoarjo di kasus dugaan korupsi BPPD, KPK menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum akan memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Pihak KPK mengungkapkan, belum ada penetapan Gus Muhdlor dalam daftar pencarian orang (DPO). "Konpers kemarin tidak atau belum," kata Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada reporter Tirto, Rabu (31/1/2024).

Nawawi menegaskan, KPK akan melakukan penyidikan lebih lanjut. Sehingga, pengembangan masih dilakukan untuk mencari bukti penerimaan setoran Gus Muhdlor pada kasus pemotongan pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo

Menurut Nawawi, sejauh ini bukti yang dimiliki penyidik belum mengarah untuk pemanggilan Gus Muhdlor.

"Sepenuhnya menjadi pertimbangan satgas sidiknya," tutur Nawawi.

KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan rumah dinas bupati terkait dengan adanya dugaan kasus di lingkungan kantor BPPD Kabupaten Sidoarjo. KPK sudah menetapkan seorang tersangka, yaitu Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo berinisial SW.

Tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (26/1/2024) dengan barang bukti uang tunai Rp69,9 juta. Dalam OTT tersebut, KPK juga sempat melakukan penyegelan sejumlah ruangan di kantor BPPD Sidoarjo.

Baca juga artikel terkait BUPATI SIDOARJO

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Maya Saputri