tirto.id - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, menghadiri pemeriksaan kasus korupsi pemotongan dan penerimaan uang di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024). Sebelumnya, Muhdlori mangkir dari panggilan KPK.
Kedatangan bupati dengan status sebagai saksi itu dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Ali Fikri. “Bupati Sidoarjo, yang bersangkutan saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik," kata Ali melalui pesan singkat, Jumat (16/2/2024).
Ali mengatakan, selain memeriksa Ahmad Muhdlor Ali, KPK juga memeriksa tiga saksi lain. Ketiganya, yakni Surendro Nurbawono selaku aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Imam Purwanto alias Irwan selaku Direktur CV Asmara Karya serta Robbin Allan Nuhgoho selaku pihak swasta.
Untuk diketahui, pemeriksaan Bupati Sidoarjo merupakan rangkaian pemeriksaan dari kasus korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Ada setidaknya 11 tersangka yang diamankan dari kasus korupsi ini.
Ke-11 tersangka itu adalah Siska Wati selaku Kasubag Umum BPPD Pemkab Sidoarjo, Agung Sugiarto selaku suami Siska Wati sekaligus Kabag Pembangunan Sekretariat Daerah Sidoarjo, Robith Fuadi selaku pihak swasta sekaligus kakak ipar Bupati Sidoarjo.
Kemudian, Aswin Reza Sumantri selaku asisten pribadi Bupati Sidoarjo, Rizqi Nourma Tanya selaku Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo, Sintya Nur Afrianti selaku Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo.
Lalu, Umi Laila selaku pimpinan cabang Bank Jatim, Heri Sumaeko selaku Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo, Rahma Fitri selaku fungsional BPPD Pemkab Sidoarjo, Tholib selaku Kabid BPPD Pemkab Sidoarjo, serta Nur Ramadhan selaku anak Siska Wati.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Abdul Aziz