Menuju konten utama

Bupati Langkat Sempat Kabur saat OTT, KPK Bantah Informasi Bocor

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto memastikan tidak ada kebocoran informasi dari internal KPK soal OTT di Langkat.

Bupati Langkat Sempat Kabur saat OTT, KPK Bantah Informasi Bocor
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (kanan) dikawal penyidik KPK saat akan dibawa ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta melalui Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (19/1/2022) malam. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo/hp.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada kebocoran informasi dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP).

"Kami pastikan tidak ada kebocoran dari mana-mana apalagi sumbernya dari dalam, tidak ada," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022) dini hari.

Terbit dan Iskandar PA (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih--yang juga saudara kandung Terbit--kabur saat akan ditangkap oleh tim KPK.

"Kalau orang sudah ditangkap, kepanikan orang itu akan terlihat ke mana-mana. Mungkin satu yang [ditangkap] sempat pegang handphone langsung memberi tahu dan lain-lain," ucap Karyoto.

KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat.

Sebagai penerima, yakni Terbit Rencana Perangin Angin (TRP), Iskandar PA (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih, dan tiga pihak swasta/kontraktor masing-masing Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), dan Isfi Syahfitra (IS).

Sementara sebagai pemberi, yaitu Muara Perangin-angin (MR) dari pihak swasta/kontraktor.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan pada Selasa (18/1/2022) di Kabupaten Langkat, KPK mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya.

"Tim KPK segera bergerak dan mengikuti beberapa pihak di antaranya MR yang melakukan penarikan sejumlah uang di salah satu bank daerah sedangkan MSA, SC, dan IS sebagai perwakilan ISK (Iskandar PA) dan TRP menunggu di salah satu kedai kopi," ungkap Ghufron.

Muara kemudian menemui Marcos, Shuhanda dan Isfi dikedai kopi tersebut dan langsung menyerahkan uang tunai. Tim KPK langsung menangkap Muara, Marcos, Shuhanda, dan Isfi. Mereka lalu dibawa ke Polres Binjai.

"Kemudian, tim KPK menuju ke rumah kediaman pribadi TRP untuk mengamankan TRP dan ISK. Namun, saat tiba di lokasi diperoleh informasi bahwa keberadaan TRP dan ISK sudah tidak ada dan diduga sengaja menghindar dari kejaran tim KPK," kata Ghufron.

Selanjutnya, tim KPK mendapatkan informasi bahwa Terbit datang menyerahkan diri ke Polres Binjai. Tim KPK lalu memeriksa Terbit pada pukul 15.45 WIB.

Para pihak yang ditangkap dan juga barang bukti uang Rp786 juta selanjutnya dibawa ke Gedung KPK, Jakarta.

KPK juga menerima informasi tersangka Iskandar berhasil ditangkap berkat bantuan Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Tersangka Iskandar akan dibawa ke Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis ini.

Baca juga artikel terkait OTT LANGKAT

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan