tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Minggu (6/10/2019) kemarin. Usai tertangkap, Agung pun menyatakan pengunduran dirinya dari Partai Nasional Demokrat (NasDem).
"DPP Partai NasDem telah menerima permintaan pengunduran diri Agung Ilmu Mangkunegara, Bupati Lampung Utara, dari seluruh jabatan dan posisi di Partai," ucap Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari kepada wartawan, Senin (7/10/2019).
Taufik membenarkan bahwa Agung merupakan kader partai yang dipimpin Surya Paloh itu. Ia tercatat menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Lampung Utara. Menurut Taufik pengunduran diri itu disampaikan langsung oleh pihak keluarga, mengingat yang bersangkutan belum dapat berhubungan dengan pihak luar karena sedang menjalani proses pemeriksaan di KPK.
"[Pengunduran diri] itu agar Agung dapat berkonsentrasi menghadapi perkara hukum yang sedang dihadapi," ucap Taufik.
Taufik mengatakan, partainya tegas mengatur bahwa kader partai yang tersangkut kasus korupsi, yakni diberhentikan atau mengundurkan diri. Partainya juga akan menghormati proses hukum yang akan dijalani Agung, namun kata Taufik tak akan memberikan bantuan hukum.
Sebagai pengganti Agung, DPW Partai NasDem Provinsi Lampung mengusulkan Imam Suhada sebagai Ketua DPD Partai NasDem Lampung Utara yang baru, menggantikan Agung Ilmu Mangkunegara.
Imam Suhada adalah anggota DPRD Provinsi Fraksi Partai NasDem yang baru terpilih untuk periode 2019-2024 sekaligus pengurus DPW Partai NasDem dengan jabatan Koordinator Pemenangan Daerah Lampung Utara - Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW Partai NasDem Provinsi Lampung," jelas Taufik.
Agung bukan kepala daerah dari Partai Nasdem pertama yang ditangkap KPK. Sebelumnya, beberapa nama dari Partai Nasdem telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, seperti Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Bupati Cianjur Irvan Rivano, dan Bupati Lampung Tengah.
Dalam operasi pada Minggu (6/10/2019) lalu, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 4 orang dalam operasi tangkap tangan yang digelar di Lampung. Salah satu yang dicokok ialah Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
"KPK mengamankan total 4 orang sejak sore hingga malam ini, yaitu Bupati, 2 Kepala Dinas dan 1 orang perantara," Kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dalam keterangan tertulis, Minggu (6/10/2019) malam.
Namun pada Senin (7/10/2019), jumlah total yang diamankan KPK menjadi 7 orang dan seluruhnya telah dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.
“Berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi Selat Sunda dan dibawa ke Kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut,” kata Febri, Senin (7/10/2019).
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang setidaknya Rp200 juta sebagai bukti operasi tangkap tangan. Mereka menduga penyerahan uang berkaitan proyek di salah satu dinas daerah Lampung Utara.
Dalam 1x24 jam KPK akan menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan pada OTT itu.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Widia Primastika