Menuju konten utama

KPK Tangkap 1 Bupati di Lampung, Amankan Barang Bukti Rp200 Juta

KPK menangkap tangan 1 bupati, 2 kepala dinas dari Lampung dan 1 orang perantara.

KPK Tangkap 1 Bupati di Lampung, Amankan Barang Bukti Rp200 Juta
[Ilustrasi] Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif (kanan) menyimak Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muara Enim Ahmad Yani di Gedung KPK Jakarta, Selasa (3/9/2019).ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wpa.

tirto.id - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan, Minggu (6/10/2019). KPK menangkap 4 orang dalam operasi tangkap tangan yang digelar di Lampung.

"KPK mengamankan total 4 orang sejak sore hingga malam ini, yaitu Bupati, 2 Kepala Dinas dan 1 orang perantara," Kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dalam keterangan tertulis, Minggu (6/10/2019) malam.

Syarif mengatakan, penindakan berawal dari info masyarakat di lapangan. Kemudian, KPK menduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan pada Kepala Daerah setempat.

Kantor berita Antara menyebut, pihak yang ditangkap dalam OTT adalah Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, KPK menyita uang setidaknya Rp200 juta sebagai bukti operasi tangkap tangan. Mereka menduga penyerahan uang berkaitan proyek di salah satu dinas daerah Lampung Utara

"Barang bukti uang yang diamankan saat ini sekitar Rp200juta. Diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara. Untuk pengamanan awal, tim telah menyegel sejumlah benda dan lokasi," kata Basaria, Minggu.

Basaria mengatakan, KPK akan memproses lebih lanjut pihak-pihak yang diamankan tersebut. KPK akan menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan dalam 1x24 jam. "Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa besok ke Jakarta. Informasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK besok Senin," kata Basaria.

Baca juga artikel terkait OTT KPK BUPATI LAMPUNG UTARA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti