6 orang menjadi tersangka atas tiga proyek di Lampung Utara, antara lain proyek pembangunan pasar tradisional Desa Comook Sinar Jaya kecamatan Muara Sungkai, proyek pembangunan pasar tradisional Desa Karangsari Kecamatan Muara Sungkai, dan proyek konstruksi fisik pembangunan Pasar Rakyat Tata Karya (DAK).