Menuju konten utama

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Ikut Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja

Aa menyatakan Pemkab Bandung Barat dan DPRD telah menyampaikan aspirasi buruh melalui surat ke pemerintah pusat tolak UU Cipta Kerja.

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Ikut Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

tirto.id - Bupati Bandung Barat Aa Umbara turun bergabung bersama massa aksi buruh pada Rabu (7/10/2020). Dalam orasinya, Aa menegaskan sikap Pemkab Bandung Barat dan DPRD Bandung Barat menolak UU Cipta Kerja.

"Saya sudah beberapa kali naik ke mimbar seperti ini. Beberapa rekomendasi yang diinginkan oleh buruh kami rekomendasikan termasuk penolakan omnibus law," kata Aa dalam orasinya.

Selain Bupati, Ketua DPRD Bandung Barat, Anggota Komisi 4 DPRD Bandung Barat yang membidangi ketenagakerjaan, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Bandung Barat juga ikut di dalam aksi.

Lewat keterangan tertulisnya, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bandung Barat itu menyatakan pihaknya bersama DPRD telah menyampaikan aspirasi buruh melalui surat ke pemerintah pusat. Itu dilakukan karena penyusunan UU adalah kewenangan pemerintah pusat.

"Insyaallah pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan DPRD Bandung Barat berkomitmen untuk memperhatikan dan mensejahterakan buruh karena kawan-kawan buruh juga sebagai salah satu elemen penting masyarakat yang berkontribusi terhadap kemajuan Kabupaten Bandung Barat," kata dia.

Unjuk rasa pecah di sejumlah daerah menentang pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah pada Senin (5/10/2020). Pada Selasa (6/10/2020) ratusan buruh tumpah ruah dalam aksi long march dari kawasan Rancaekek sampai Gerbang Tol Cileunyi. Akibatnya, jalan sempat tersendat.

Di Lampung, demonstrasi yang diikuti pelajar, mahasiswa diwarnai aksi lempar batu. Sejumlah pelajar ikut yang berdemonstrasi di Lapangan Korpri melemparkan batu ke arah petugas keamanan karena tidak bisa masuk ke halaman kantor DPRD Lampung yang dipasangi barikade berupa kawat berduri.

Aparat Polresta Bandar Lampung dan mahasiswa peserta aksi berusaha menenangkan pelajar yang ikut berdemonstrasi agar tidak melakukan anarki.

Peserta aksi akhirnya dipersilakan masuk ke halaman kantor DPRD Lampung guna melakukan orasi dan menyampaikan aspirasi. Namun, mereka tidak diperbolehkan masuk ke dalam kantor DPRD.

Di Semarang, massa dari kalangan buruh dan mahasiswa menjebol gerbang gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah saat berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020).

Massa menjebol gerbang karena tidak diizinkan masuk ke gedung DPRD Jateng oleh aparat kepolisian yang mengamankan aksi. Akibat tindakan tersebut seorang anggota Resmob Polrestabes Semarang mengalami luka pada bagian kaki sehingga dibawa ke rumah sakit.

Baca juga artikel terkait UU CIPTA KERJA atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Politik
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Restu Diantina Putri