Terlapor kasus dugaan pengeditan video Ahok, Buni Yani (kanan), didampingi kuasa hukumnya saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (10/11). Buni Yani dipanggil sebagai saksi terkait dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). ANTARA FOTO/Reno Esnir
Terlapor kasus dugaan pengeditan video Ahok, Buni Yani (kanan), didampingi kuasa hukumnya saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (10/11). Buni Yani dipanggil sebagai saksi terkait dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). ANTARA FOTO/Reno EsnirTerlapor kasus dugaan pengeditan video Ahok, Buni Yani (kiri) didampingi kuasa hukumnya saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (10/11). Buni Yani dipanggil sebagai saksi terkait dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. ANTARA FOTO/Reno EsnirTerlapor kasus dugaan pengeditan video Ahok, Buni Yani (kedua kanan), didampingi kuasa hukumnya menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan usai memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (10/11). Buni Yani di periksa Bareskrim Polri selama 4 jam sebagai saksi terkait dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). ANTARA FOTO/Reno EsnirTerlapor kasus dugaan pengeditan video Ahok, Buni Yani (kedua kiri), didampingi kuasa hukumnya menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan usai memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (10/11). Buni Yani di periksa Bareskrim Polri selama 4 jam sebagai saksi terkait dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). ANTARA FOTO/Reno Esnir
Terlapor kasus dugaan pengeditan video Ahok, Buni Yani (kanan), didampingi kuasa hukumnya saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta. Buni Yani dipanggil sebagai saksi terkait dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). ANTARA FOTO/Reno Esnir
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya
Kami menggunakan cookie untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi tentang interaksi Anda dengan situs web Kami. Kami juga membagikan informasi penggunaan situs Kami oleh Anda dengan mitra iklan dan analitik. Data interaksi tersebut akan Kami gunakan sebagai bahan analisa untuk membuat produk/layanan terbaik sesuai preferensi pengguna.