Menuju konten utama

Budi Arie Pastikan Tugas Kemkominfo Tak Polisikan Penyebar Hoaks

Menkominfo Budi Arie mengatakan tugas Kemkominfo hanya sebatas memininalisir penyebaran hoaks Pemilu 2024 di sosial media.

Budi Arie Pastikan Tugas Kemkominfo Tak Polisikan Penyebar Hoaks
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie saat memberikan keterangan pers di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2024). tirto.id/Muhammad Naufal

tirto.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie mengatakan tidak akan melaporkan akun sosial media yang menyebarkan hoaks terkait Pemilu 2024 ke kepolisian.

Sebab, menurut dia, Kominfo hanya sebatas memininalisir penyebaran hoaks Pemilu 2024 di sosial media. Persoalan jalur hukum tetap diserahkan kepada aparat penegah hukum (APH).

"Soal hoaks, tugas kami kan melakukan penanggulangan. Soal konsekuensi atau masalah hukumnya, kami serahkan kepada aparat terkait," ungkap Budi di Kantor Kemkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2024).

"Bila itu dilihat ada unsur pidananya, ya biarkan aparat penegak hukum yang memproses," lanjutnya.

Menurut dia, berdasarkan data Kominfo, jumlah hoaks Pemilu 2024 lebih sedikit daripada jumlah hoaks Pemilu 2019. Namun, semakin mendekati hari pencoblosan, jumlah hoaks Pemilu 2024 tidak berkurang.

Budi mengimbau pengguna sosial media agar mendukung capres-cawapres favoritnya secara bijak. Ia meminta pengguna sosial media agar tidak menyebarkan fitnah.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, ayo kampanye yang cerdas. Tonjolkan pasangan masing-masing, enggak usah bikin fitnah dan kegaduhan yang jauh dari fakta," katanya.

Budi Arie sebelumnya berujar, pihaknya telah menurunkan paksa (take down) sebanyak 98 konten hoaks terkait pemilu mulai 19 Januari 2022 hingga 26 Oktober 2023.

Ia menyebutkan, konten hoaks yang di-take down pada 2022 hanya berjumlah 10 konten. Namun, konten hoaks yang di-take down pada 2023 mencapai 88 konten.

"Konten hoaks pemilu tahun 2022 itu cuma 10 [konten]. Tapi, begitu 2023, [konten hoaks pemilu] naik. Sepanjang Januari sampai 26 Oktober 2023, itu ada 98 isu hoaks pemilu," kata Budi.

Berdasarkan data Kominfo, ada satu konten hoaks pada Januari, Februari, dan April 2023. Kemudian, ada enam konten hoaks pada Maret, lima konten hoaks pada Mei 2023.

Lalu, sembilan konten hoaks pada Juni, 14 konten pada Juli, 18 konten pada Agustus, 13 konten pada September, dan 18 konten pada Oktober 2023.

Budi turut mencontohkan, salah satu konten hoaks yang di-take down adalah soal Prabowo Subianto gagal menjadi calon presiden (capres) setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia maksimal capres-cawapres 70 tahun.

Kemudian, konten Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak Ganjar Pranowo sebagai capres juga di-take down.

Ia menegaskan, Kominfo akan menggencarkan patroli siber kontek hoaks terkait pemilu. Pasalnya, konten hoaks soal pemilu bisa jadi memecah bangsa Indonesia.

Baca juga artikel terkait KEMKOMINFO atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto