Menuju konten utama

Budi Arie Janji Akomodasi Keluhan Google soal Publisher Rights

Pemerintah memastikan bakal mendengar keluhan Google terkait aturan yang sedang digodok yaitu publisher rights .

Budi Arie Janji Akomodasi Keluhan Google soal Publisher Rights
Menkominfo yang baru Budi Arie Setiadi bersiap memberikan keterangan pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (17/7/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

tirto.id - Pemerintah memastikan bakal mendengar keluhan Google terkait Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas atau Publisher Rights. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan, aturan tersebut sedang digodok dan berharap aturan tersebut membangun ekosistem positif.

"Ya pasti semua keluhan diakomodir. kita kan mencari titik temu. pemerintah prinsipnya ingin ekosistem ini menyehatkan," kata Budi Arie usai menghadiri acara pergelaran angklung terbesar sedunia di Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (5/8/2023) malam.

Dia mengakui pemerintah masih mengkaji masalah-masalah dalam publisher right. Budi mengklaim pihaknya mendengar dinamika dari penerbit, platform hingga pihak terkait.

"Nanti kita harmonisasi," bebernya.

Lebih lanjut, dia menuturkan saat ini pihaknya sedang melakukan dialog dengan berbagai pihak. Harapannya aturan tersebut bisa selesai dan memberikan manfaat.

"Ya secepatnya, secepatnya. kita kan lagi terus dialog lah dengan banyak pihak untuk ini," Kata Budi.

Sebelumnya, Michaela Browning, Vice President, Government and Public Policy for Asia Pacific Google, merespons polemik rancangan aturan ini. Dia khawatir jika peraturan presiden ini disahkan tanpa perubahan, maka peraturan tersebut tidak dapat dilaksanakan.

Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul secara daring dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan.

“Misi Google adalah membuat informasi mudah diakses dan bermanfaat bagi semua orang. Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung memengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia," ujar Michaela seperti dilansir blog resmi Google di Indonesia, 25 Juli 2023.

Baca juga artikel terkait PUBLISHER RIGHTS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Intan Umbari Prihatin