Menuju konten utama

BTP dan Jakarta: Rindu-Dendam selama 75 Bulan

Lini masa yang mengikuti ucapan, pikiran, dan tindakan Basuki Tjahaja Purnama sejak memimpin Jakarta hingga mendekam di penjara.

BTP dan Jakarta: Rindu-Dendam selama 75 Bulan
Pendukung Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyalakan lilin di luar Penjara Cipinang, 9 Mei 2017. Ahok mendekam 2 tahun penjara karena kasus

tirto.id - Kami merangkum perjalanan politik Ahok sejak menempati Balai Kota Jakarta pada 2012 hingga dia dipenjara karena kasus "penodaan agama" pada 2017.

Ia terpilih menjabat wakil gubernur, duet bersama Joko Widodo sebagai gubernur Jakarta, pada Oktober 2012. Pada 2014, saat Jokowi maju sebagai calon presiden, Ahok dilantik menggantikan posisi Jokowi di Balai Kota Jakarta. Ia lalu berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat, politikus dari PDIP.

Ahok-Djarot lalu maju sebagai calon gubernur-wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Lawannya adalah Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, yang diusung oleh Partai Demokrat, serta Anies Baswedan-Sandiaga Uno, yang diusung Gerindra-PKS.

Putaran pertama Pilkada Jakarta, Ahok-Djarot menang bersanding dengan Anies-Sandiaga. Putaran kedua atau final, suara dukungan AHY-Sylviana dialihkan ke Anies-Sandiaga. Pilkada Jakarta juga menjadi panggung mobilisasi "umat Islam" melawan Ahok, menuduh petahana telah melakukan "penodaan agama" karena ucapannya di Kepulauan Seribu dengan mengutip Surat Al-Maidah 51.

Karena tuduhan itu, serta gelombang aksi melawan Ahok--dikenal sebagai 'Aksi 212'--Ahok divonis 2 tahun penjara pada Mei 2017. Di penjara, sebelum dia bebas, Ahok menulis surat dan minta publik memanggilnya "BTP".

BTP bebas pada 24 Januari 2019.

Baca juga artikel terkait BASUKI TJAHAJA PURNAMA atau tulisan lainnya dari Wan Ulfa Nur Zuhra

tirto.id - Politik
Penulis: Wan Ulfa Nur Zuhra
Editor: Fahri Salam