tirto.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 2 segera disalurkan pekan ini. Cara cek penerimaan bantuan tersebut dapat dilakukan melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id dengan memasukkan beberapa data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan tanggal lahir.
Setelah mengumumkan pencairan BSU 2022 tahap pertama pada 12 September 2022 lalu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum lama ini mengabarkan rencana penyaluran subsidi tahap 2 tersebut. Informasi ini disampaikan Ida Fauziyah selaku Menteri Kemnaker dalam konferensi pers pada Jumat, (16/9/2022).
“Minggu depan setelah selesai verifikasi tahap kedua, BSU akan segera disalurkan,” jelas Ida.
Dalam konferensi pers tersebut, Ida Fauziyah juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima data 2.460.915 orang calon pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya kemudian akan melakukan proses pemadam untuk memastikan bahwa nama-nama dalam data tersebut tidak mendapatkan bantuan lain maupun bukan PNS, TNI, atau Polri.
Dilansir kanal Instagram Kemnaker, instansi tersebut saat ini sedang melakukan proses verifikasi data calon penerima BSU tahap 2. Proses ini akan dilakukan secara cepat dan tepat, supaya manfaat bantuan dapat dirasakan pekerja atau buruh lebih luas.
BSU adalah bantuan subsidi dari pemerintah yang ditujukan kepada para pekerja dengan salah satu kriteria, yakni berpenghasilan maksimum bulanan Rp3,5 juta. Syarat penerima BSU diatur lebih dalam melalui Peraturan Kemnaker (Permenaker) No. 10 Tahun 2022. Besaran dana yang diperoleh apabila seseorang masuk sebagai penerima BSU adalah Rp600 ribu.
Cara Pengecekan Penerimaan BSU 2022 Tahap 2
Pengecekan penerimaan BSU 2022 tahap 2 dapat dilakukan melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id. Meskipun website pengecekan sempat eror beberapa waktu lalu, kini laman-laman tersebut sudah dapat digunakan kembali.
Beberapa data yang sebaiknya disiapkan untuk melakukan pengecekan penerimaan BSU 2022 tahap 2 di antaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan alamat email. Berikut ini tata cara pengecekan penerimaan BSU 2022 tahap 2:
Melalui Website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Kemudian, gulir ke bawah hingga menemukan fitur cek calon penerima BSU.
- Masukkan beberapa data seperti NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, email, dan nomor ponsel.
- Terakhir, klik menu Lanjutkan.
Melalui Website bsu.kemnaker.go.id
- Buka laman bsu.kemnaker.go.id;
- Pilih menu Pengecekan, dan klik Login;
- Login dengan memasukkan email atau nomor handphone dan password. Kemudian, klik Masuk;
- Setelah login ke menu profil, akan ditampilkan status kepesertaan BSU;
- Terdapat 3 notifikasi yang dipastikan muncul: berhasil menjadi calon penerima, sudah ditetapkan, atau dana telah ditransfer maupun belum.
Bagi Anda yang ingin mengetahui terkait status penerimaan BSU 2022, Anda juga bisa mengecek melalui website kemnaker.go.id:
- Kunjungi website kemnaker.go.id;
- Daftar Akun;
- Masuk;
- Lengkapi Profil;
- Cek Notifikasi.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Yantina Debora