tirto.id - Setelah Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap I sudah dicairkan pada 12 September 2022, kini BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap II akan segera dicairkan.
Mengutip laman Instagram Kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima sebanyak 2.406.915 data calon penerima BSU tahap kedua dari BPJS Ketenagakerjaan.
Terkait dengan BSU 2022 tahap kedua, Kemnaker sedang melakukan proses verifikasi dan validasi data.
Proses ini dilakukan dengan cepat dan tepat sehingga diharapkan dapat dirasakan manfaatnya oleh pekerja atau buruh secara luas.
Agar bisa memeriksa apakah Anda termasuk penerima BSU 2022, klik link yang sudah disediakan Kemnaker, yaitu: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Meski sempat eror beberapa waktu lalu, kini sudah bisa diakses. Cara mengeceknya cukup mudah, Anda cukup menyiapkan KTP atau NIK dan mengisi sejumlah data pribadi di antaranya nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email. Berikut tata cara cek penerima BSU 2022 tahap kedua.
Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap II
Ada tiga cara mengecek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, yaitu dengan link SSO BPJS Ketenagakerjaan, link Kemnaker, dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
1. Cek penerima BSU di link BSU Pengecekan nama penerima BSU bisa dilakukan melalui situs BPJSTK dengan cara sebagai berikut:
- Buka situs BSU BPJSTK di laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Gulung layar ke bawah sampai menemukan fitur pengecekan calon penerima BSU;
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, nama ibu kandung, email, dan nomor HP
- Klik tombol "Lanjutkan".
2. Cek penerima BSU melalui link SSO Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa cek statusnya melalui link SSO yang disediakan BPJS. Untuk mengeceknya, Anda bisa mengikuti langkah di bawah ini:
- Buka situs web https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/;
- Pada laman utama, isikan di kolom alamat email dan password Anda;
- Jika lupa password, bisa klik "Lupa Kata Sandi" untuk memperbarui kata sandi melalui email Anda;
- Centang "Saya Bukan Robot";
- Pilih "Login";
- Akan muncul akun Anda berupa nama, NIK, dan pilihan menu yang Anda inginkan;
- Dalam salah satu menu tersebut, Anda bisa memilih "Bantuan Subsidi Upah";
- Setelah itu, akan muncul status kepesertaan Anda dalam program BSU.
3. Cek penerima BSU di laman Kemnaker
- Login ke laman https://bsu.kemnaker.go.id/;
- Masuk ke menu profile
- Di menu profile, akan tertera apakah peserta berhasil menjadi calon penerima, sudah ditetapkan, maupun dana yang telah ditransfer atau belum
- Kemudian, penerima akan mendapatkan informasi mengenai rekening yang telah dibukakan secara kolektif
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Yandri Daniel Damaledo