Menuju konten utama

Bagaimana Cara Mendaftarkan BSU 2022 Cara Cek BSU Sudah Masuk Belum

https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id bantuan subsidi upah, cara cek BSU sudah masuk rekening atau belum?

Bagaimana Cara Mendaftarkan BSU 2022 Cara Cek BSU Sudah Masuk Belum
Ilustrasi Uang Rupiah Kertas. foto/istockphoto

tirto.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan pencarian Bantuan Subsidu Upah (BSU) tahap I sejak 12 September 2022 lalu.

Bagi Anda yang memenuhi persyaratan dan terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 bisa langsung mengecek di rekening masing-masing atau melalui mobile banking dan mbanking untuk tahu apa dana BSU 2022 sudah masuk rekening atau belum.

Namun, jika sampai saat ini dana bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 belum juga masuk ke rekening Anda, padahal Anda memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, ada baiknya Anda melakukan pengecekan melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk kembali memastikan apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022.

Berikut syatat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 dan cara melakukan pengecekan daftar nama penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022.

Syatat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022

Sebagaimana diatur pada Permenaker 10 Tahun 2022, persyaratannya adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan, dan merupakan gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.

- Dalam hal Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh (Lampiran Permenaker 10 Tahun 2022).

- Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.

- Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) atau Gaji/Upah lebih besar dari Rp3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) tersebut di atas terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap, dan merupakan Gaji/Upah terakhir yang dilaporkan oleh pengusaha atau pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

3. Memiliki rekening yang aktif pada Bank Himbara (Bank BNI, Mandiri, BRI, BTN, BSI) atau melalui POS.

4. Bukan sebagai pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.

Cara cek daftar nama penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022

Cara mudah cek apakah kamu penerima BSU 2022 atau tidak:

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan HP atau laptop.

2. Jika sudah berhasil terbuka, gulirkan tetikus ke bawah dan cari “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

3. Kemudian, isi kolom NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email yang aktif.

4. Setelah seluruh data diisi dengan benar, klik tombol “Lanjutkan”.

5. Jika kamu termasuk calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi seperti ini:

“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Prose verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”

Jika kamu bukan penerima BSU 2022 maka akan muncul pesan:

"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

Cara mendaftar BSU subsidi gaji 2022

Jika Anda merasa sudah memenuhi seluruh persyaratan sebegai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 tetapi Anda bukan termasuk sebagai daftar penerima BSU Ketenagakerjaan 2022 lantas bagaimana cara mendaftar BSU 2022?

Dilansir dari laman resmi Kemnaker, pekerja atau buruh tidak dapat mendaftarkan secara individual langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan untuk mendapatkan BSU Ketenagakerjaan 2022.

Sehingga jika Anda termasuk memenuhi persyaratan tetapi belum terdaftar sebagai penerima maka, silahkan melakukan pendaftaran melalui perusahaan/pemberi kerja di tempat Anda bekerja. Nantinya pihak HRD di perusahaan tempat Anda bekerja yang bertanggung jawab untuk mendaftarkan Anda sebagai penerima BSU Ketenagakerjaan 2022.

Baca juga artikel terkait BSU 2022 atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Iswara N Raditya