Menuju konten utama

BSU 2025 Apakah Cair Oktober 2025? Cek Link Resminya

Isu BSU 2025 cair Oktober ramai dibahas! Simak klarifikasi Kemnaker soal jadwal pencairan, syarat penerima, dan cara cek status BSU resmi.

BSU 2025 Apakah Cair Oktober 2025? Cek Link Resminya
Petugas menyiapkan uang tunai saat penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama di Kantor Pos Indonesia, Malang, Jawa Timur, Rabu (23/7/2025). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/nz

tirto.id - Baru-baru ini masyarakat heboh dengan isu tentang pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap ketiga pada Oktober 2025. Banyak pekerja yang berharap agar bantuan ini bisa ada lagi.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan telah membantah isu tersebut. Pemerintah mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial.

Sebagai informasi, BSU adalah program bantuam yang bertujuan membantu kesejahteraan pekerja dan buruh di Indonesia, terutama dalam situasi tekanan ekonomi.

Adakah Pencairan BSU Kemnaker Bulan Oktober 2025?

Sebelumnya, penyaluran terakhir BSU pada Agustus 2025. Namun, hingga pertengahan Oktober 2025 sekarang ini, pemerintah belum merilis jadwal resmi pencairan BSU berikutnya.

Dilansir dari berbagai informasi menyebutkan bahwa pemerintah akan menyalurkan BSU lanjutan ini pada semester II/2025.

Oleh karena itu, Pemerintah melalui Kemnaker meminta masyarakat yang telah memenuhi syarat penerima BSU untuk bersabar. Serta untuk terus melakukan pengecekan secara berkala melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id.

Syarat Penerima BSU Kemnaker

Berikut ini merupakan syarat seorang pekerja untuk mendapatkan BSU pada tahun 2025, yakni di antaranya:
  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025, dengan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  3. Menerima Gaji/Upah dengan maksimal sebesar Rp3,5 juta setiap bulan.
  4. Prioritas bantuan ini ditujukan bagi pekerja/buruh yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum penyaluran BSU.
  5. Tidak termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Cara Cek Penerima BSU Kemnaker

Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek apakah Anda penerima BSU 2025:

  1. Masuk website bsu.kemnaker.go.id.
  2. Pilih Pengecekan NIK Penerima BSU.
  3. Masukkan NIK. Lalu ketik Kode Keamanan.
  4. Klik Cek Status Penerima BSU 2025.

Baca juga artikel terkait BANSOS atau tulisan lainnya dari Olivia Rianjani

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Olivia Rianjani
Penulis: Olivia Rianjani
Editor: Dipna Videlia Putsanra