tirto.id - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memperkirakan, investasi yang mereka butuhkan hingga 2029 mencapai Rp600 triliun. Biaya itu dibutuhkan untuk merealisasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) Tahun 2018-2029.
“Kami harus melakukan apa-apa saja yang acuannya ada dalam Perpres itu. Di situ sudah jelas kegiatannya apa saja, mulai dan berakhirnya kapan, bahkan penanggungjawabnya siapa,” kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono dalam jumpa pers di Hotel Alila, Jakarta pada Jumat (14/12/2018).
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bambang menyebutkan, BPTJ telah merancang strategi pembiayaan. Oleh karena pembangunan infrastruktur transportasi di Jabodetabek tidak bisa terus-terusan mengandalkan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), BPTJ pun merencanakan adanya pembiayaan yang diperoleh dari skema KPBU dan juga PINA.
Jumlah kebutuhan biaya yang sangat besar itu, kata dia, lantaran Perpres tersebut tidak hanya mengatur pembangunan yang dilakukan satu kementerian/lembaga saja. Bambang mengatakan bahwa rencana tersebut juga dirancang untuk melibatkan pemerintah daerah sebagai penanggung jawab.
Masih dalam kesempatan yang sama, Direktur Prasarana BPTJ Heru Wisnu Wibowo menekankan rencana induk itu membuat pembangunan sistem transportasi di masing-masing wilayah tidak bertabrakan. Pasalnya, pembangunan akan dilakukan dengan mengacu pada rencana pembangunan di masing-masing daerah, sehingga konsep integrasi akan muncul nantinya.
“Untuk [mendanai] itu, salah satu yang dilakukan adalah dengan mendorong pembangunan Kawasan Berorientasi Transit (TOD). Selain itu untuk pembangunan MRT dari yang trayek timur ke barat juga dilakukan dengan pembiayaan dari KPBU,” ungkap Heru.
Selain berkomitmen untuk membangun sistem transportasi yang mengacu pada Perpres, BPTJ juga mengklaim telah melakukan perombakan dari segi struktur organisasi. Adapun langkah tersebut dilakukan guna mengeksekusi rencana yang ada secara lebih terarah.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Alexander Haryanto