tirto.id - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menyebutkan tarif Mass Rapid Transit (MRT) belum tentu sesuai dengan usul Presiden Joko Widodo yaitu berada di kisaran Rp8.000-Rp9.000.
Menurut Bambang, pemerintah pusat memang bisa saja untuk mengusulkan besaran tarif. Hanya saja untuk realisasinya merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
“Karena kewenangannya kan ada di pemerintah daerah, maka nanti akan dikomunikasikan lagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata Bambang saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta pada Senin (12/11/2018).
Bambang menyebut, tarif MRT masih dalam tahap pembicaraan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Nominalnya belum ditentukan mengingat ada sejumlah hal yang dipertimbangkan.
Salah satu pertimbangannya terkait dengan pemberian subsidi yang dilakukan pemerintah provinsi. Bambang menyebut, pemberian subsidi merupakan tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.
“Sekarang ini lagi berproses. Kami sedang dalam proses untuk mengurus ticketing [MRT],” kata Bambang.
Tiket MRT rencananya bakal terintegrasi dengan sejumlah moda transportasi lain, seperti KRL dan Damri. Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan pun telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dalam melakukan audit ke masing-masing operator.
“Mengenai aspek teknisnya sudah disepakati. Dalam waktu dekat, tahun ini, target kami untuk integrasi tiket dapat selesai. Tapi memang untuk tarif [MRT] menyusul ya,” ucap Bambang.
Masih dalam kesempatan yang sama, Bambang sempat menjelaskan ihwal trayek MRT yang berpotensi diperpanjang sampai ke Tangerang Selatan. Menurutnya, rencana itu ada, tapi ia menekankan rute fokus rute MRT saat ini adalah Lebak Bulus-Bundaran HI (Fase I) dan dilanjutkan dengan Bundaran HI-Kampung Bandan (Fase II).
Bambang mengatakan rencana memperpanjang rute itu muncul karena pergerakan orang yang menggunakan transportasi umum mengalami peningkatan. Salah satu yang jumlahnya relatif banyak ialah dari Tangerang Selatan.
Sebagai solusi alternatif, Bambang menyebutkan pemerintah berniat untuk menghubungkan angkutan massal di Tangerang Selatan dengan MRT.
“Ini sudah melintas batas wilayah DKI Jakarta. Oleh karena itu, perlu pemerintah pusat hadir di situ, yaitu [melalui] BPTJ. Makanya BPJT sekarang menggagas itu,” ungkap Bambang.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Dipna Videlia Putsanra