tirto.id - Badan Pusat Statistik menyatakan, jumlah penduduk bekerja pada triwulan I/2018 sebanyak 127,07 juta orang. Dari angka itu, ada tiga lapangan pekerjaan yang memiliki tenaga kerja terbanyak.
Kepala BPS, Suhariyanto menyebutkan, tiga lapangan pekerjaan itu antara lain: Pertama, sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan persentasenya sebesar 30,46 persen atau sebanyak 38,70 juta orang.
Kedua, sektor Perdagangan sebesar 18,53 persen atau sebanyak 23,55 juta orang. Ketiga, sektor Industri Pengolahan sebesar 14,11 persen atau sebanyak 17,92 juta orang.
Namun, pria yang akrab disapa Kecuk ini mengatakan, jika dibandingkan dengan triwulan I/2017, penduduk yang bekerja di sektor pertama dan kedua mengalami penurunan.
Dengan rincian, sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan menurun sebanyak 1,41 persen. Kemudian, sektor Perdagangan, menurun sebanyak 0,14 persen.
Sedangkan di sektor Industri Pengolahan, mengalami peningkatan sebesar 0,39 persen. Berdasarkan peningkatan persentase, dapat dilihat tren lapangan pekerjaan yang banyak dimasuki oleh angkatan kerja, yaitu sektor Jasa Lainnya, menyusul sektor Industri Pengolahan.
Di sektor Jasa Lainnya, peningkatan persentase sebesar 0,40 persen, dari 4,53 persen (5,64 juta orang) menjadi 4,93 persen (6,27 juta orang). Kemudian di sektor Penyediaan Akomodasi dan Makanan Minuman, naik 0,68 persen dari semula 5,69 persen (7,08 juta orang) menjadi 6,37 persen (8,10 juta orang).
"Sementara lapangan pekerja yang mengalami penurunan tren selain sektor Pertanian, adalah sektor konstruksi yang turun 0,20 persen dan Jasa Pendidikan yang turun 0,16 persen," ujar Kecuk di kantor BPS Jakarta pada Senin (7/5/2018).
Sektor Konstruksi turun 0,20 persen dari 5,75 persen (7,16 juta orang) pada triwulan I/2017 menjadi 5,55 persen (7,06 juta orang). Di Jasa Pendidikan turun 0,16 persen dari 5,13 persen (6,39 juta orang) menjadi 4,97 persen (6,31 juta orang).
Namun, menurut Kecuk, banyaknya jumlah tenaga kerja di sektor Pertanian tidak didukung rata-rata upah pekerjanya. Rata-rata upah pekerja sangat kecil, yaitu sebesar Rp1,761 juta per bulan.
Sedangkan rata-rata upah pekerja Jasa Lainya sebesar Rp1,435 juta per bulan. Sementara rata-rata upah pekerja terbesar ada di sektor Jasa Keuangan dan Asuransi yang sebesar Rp4,134 juta per bulan. Disusul sektor Pertambangan dan Penggalian sebesar Rp4,127 juta per bulan.
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Alexander Haryanto