tirto.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menyoroti pernyataan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang tidak akan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK) jika terjadi kecurangan dan sengketa pemilu.
Menurut Juru Bicara TKN Arya Sinulingga, BPN sangat pengecut karena tak ingin menempuh jalur MK jika terjadi sengketa.
"Ini yang saya bilang mereka sangat pengecut. Pertama di KPU saja mereka tidak berani bawa data, dari KPU nih, kita belum masuk ke MK," ujarnya saat di posko pemenangan Jokowi-Ma'ruf, Cemara, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).
Politikus Partai Perindo itu meminta, jika memang BPN memiliki bukti kecurangan pemilu. Alangkah baiknya diadu dengan data C1 yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kalau memang kecurangannya terbukti benar masif dan sebagainya, pasti tidak ada yang bisa bantah. Kami tidak bisa bantah, KPU pun tidak bisa bantah, Bawaslu juga," pungkasnya.
Padahal, kata Arya, sampai saat ini saja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih meminta kekurangan data laporan kecurangan pemilu dari mereka.
"Jadi cuma cuap-cuap gitu. Makanya saya bilang 'ayo tolong 02 [BPN] berani nggak adu data ke KPU.' Nanti habis itu baru kita ke MK. Kalau di KPU saja mereka bisa buktikan, bahwa itu ada kecurangan, data mereka benar, nggak perlu sampai ke MK juga selesai masalah," terangnya.
Meskipun jika terjadi sengketa pemilu tidak menempuh jalur ke MK sama saja bentuk inkonstitusional. Namun, Arya meminta kepada publik untuk berpikir secara positif saja.
Dirinya mengatakan, mungkin saja usai perhitungan suara resmi dari KPU tanggal 22 Mei nanti, Prabowo-Sandi beserta para pendukungnya bisa menerima kekalahan mereka.
"Tanggal 22 kami berharap ‘saya menerima kekalahan’, jangan negatif. Tapi saya katakan mereka masih pengecut sampai hari ini. Tapi saya optimistis tanggal 22 mereka terima," tuturnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri