tirto.id - Fadli Zon meyakini bahwa capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, tidak akan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK) dalam persoalan sengketa Pilpres 2019. Wakil Ketua Umum Gerindra ini menyebut jalur MK tidak ada gunanya seperti pengalaman pada Pilpres 2014 lalu.
"Jadi MK itu nggak ada gunanya dalam persoalan memberikan judgement soal pemilu karena pengalaman yang lalu [Pemilu 2014]. Saya yakin, Pak Prabowo dan Pak Sandi tak akan tempuh jalan MK," tandas Fadli Zon di Kompleks Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga ini menambahkan, hingga saat ini belum diambil Keputusan jalur apa yang ditempuh jika tidak melalui MK. Hal tersebut, kata Fadli Zon, baru akan diputuskan usai penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan selesai pada 22 Mei 2019.
Fadli Zon juga mengatakan, jika nantinya rakyat memprotes hasil penghitungan suara KPU, termasuk dengan people power, hal tersebut adalah sesuatu yang wajar, karena ada indikasi kecurangan dalam Pilpres 2019 lalu.
"Ya kita akan melihat ya. Kalau masyarakat protes ke jalan, itu adalah sah dan konstitusional, karena yang diprotes adalah kecurangan, itu bukan makar," tegas Fadli Zon.
"People power itu coba terjemahkan artinya apa. Jadi, saya kira jangan membodohi rakyat dan jangan menakut-nakuti rakyat. Rakyat boleh kok turun ke jalan, rakyat boleh kok protes. Siapa yang bilang nggak boleh, dijamin konstitusi kita,” bebernya.
"Jadi, kalau rakyat memprotes kecurngan, saya kira itu sah dan kecurangan itu nyata kok. Dan itu melibatkan yang akan memprotes itu suaranya. Itu kan puluhan juta juga," tutup Fadli Zon.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Iswara N Raditya