Menuju konten utama

Dahnil: BPN Tak akan Gugat ke MK karena Distrust Terhadap Hukum

Menurut Dahnil, mengajukan gugatan ke MK menjadi sesuatu yang sia-sia karena mereka sudah kehilangan kepercayaan terhadap hukum. 

Dahnil: BPN Tak akan Gugat ke MK karena Distrust Terhadap Hukum
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak saat memberikam keterangan pers di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019). tirto.id/Harisprabowo

tirto.id - Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, salah satu alasan mereka enggan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres 2019, karena sudah distrust atau kehilangan kepercayaan terhadap hukum.

“Karena distrust itu kami memutuskan tidak melakukan gugatan ke MK dan juga terkait masalah yang lain,” kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019) sore.

Sebab, kata dia, sudah banyak tokoh di BPN Prabowo-Sandi yang diproses hukum selama proses Pilpres 2019 ini. Ia pun menyebut proses hukum yang menjerat pendukung Prabowo-Sandi ini dengan istilah “makar hukum”.

“Kami melihat ada makar terhadap hukum secara masif. Hukum itu diinterpretasikan oleh siapa yang paling kuat,” ungkap dia.

Menurut dia, alasan itulah yang membuat BPN tidak akan mengambil langkah dengan cara mengajukan gugatan MK. Sehingga, kata Dahnil, mengajukan gugatan ke MK menjadi sesuatu yang sia-sia.

“Kita kehilangan distrust proses hukum. Hukum kita seperti hukum rimba, siapa yang kuat dia yang menentukan, tafsir siapa yang benar siapa yang salah," ungkap dia.

Lagi pula, kata Dahnil, tidak mengajukan gugatan ke MK itu pun sudah merupakan salah satu upaya hukum yang tengah mereka tempuh.

“Itu upaya hukum. Tidak menggugat itu kan upaya hukum, artinya tidak memilih cara formal hukum. Tapi itu kan upaya hukum,” kata dia.

Menurut dia, apa yang dilakukan BPN nantinya juga sebagai upaya mencari keadilan secara politik. “Kami serahkan pada masyarakat, Pak Prabowo akan ikuti suara rakyat,” lanjutnya.

Terkait apakah Prabowo akan ikut berdemo jika memang nantinya ada gerakan dari masyarakat, Dahnil tak menjawab secara rinci. Dia hanya menyebut jika memang ada gerakan dari masyarakat, kegiatan itu harus tetap damai tanpa kerusuhan.

“Yang jelas seperti disampaikan pak Prabowo kalau ada gerakan kedaulatan rakyat harus tetap non-violence [tanpa kekerasan]. Anti kekerasan, itu prinsip dasarnya. Enggak boleh ada kekerasan, keliru kalau kemudian menyebutkan ini gerakan massa berbahaya,” katanya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Alexander Haryanto