tirto.id -
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menilai lembaganya memiliki banyak data yang bisa dibandingkan dengan klaim data dari kubu Prabowo-Sandiaga.
Adu data, kata Evi bisa dilakukan saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang digelar sejak Jumat, 10 Mei hingga 22 Mei 2019 nanti.
"Silakan, kita siap dengan data. Kami semua punya infrastruktur, kami sampai ke bawah. C1 ada, DA1 kemudian kami punya DD1, silakan kami bisa tunjukkan dalam rekapitulasi, dan ini kan sudah dibuka sudah ada forumnya sehingga dibawa saja dalam rapat pleno," ucap Evi di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).
Dalam forum rapat pleno ini, kata Evi data-data juga akan disandingkan dengan data yang dimiliki Bawaslu baik Bawaslu provinsi maupun daerah dan data yang disampaikan KPU Provinsi.
"Ini kan kita bisa saling membandingkan data Bawaslu dan KPU provinsi jadi enggak harus dikhawatirkan dalam forumnya," jelas Evi.
Sebelumnya, Tim IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengklaim saat ini pihaknya telah mengantongi sedikitnya 54,42 persen suara lebih unggul dari Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Angka ini didapat dari rekam data berbasis C1 yang dikumpulkan oleh BPN.
Anggota Tim IT BPN, Laode Kamaluddin mengatakan bahwa data ini pun dianggap valid dan tak bisa diganggu gugat lagi.
Menurut Laode jika ada perubahan, angka tertinggi tetap akan didapat oleh paslon 02.
Dalam agenda Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019 di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019) sore kemarin, Laode bahkan menantang adu data dengan pihak-pihak yang meragukan data-datanya.
“Mana datamu? ini dataku,” kata Laode.
Tantangan adu data ini juga diungkapkan Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. Kata Dahnil ia telah mengundang kubu lawan yakni TKN 01 dan bahkan aparat kepolisian. Namun, semua pihak tersebut justru menolak untuk hadir.
“Jadi kalau ada yang bilang hoaks, ini waktunya kita berdebat, adu data jangan sampai ini semua ditangkap karena dianggap menebar hoaks,” kata Dahnil.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari