Menuju konten utama

BPK Akan Pecat Auditor yang Terlibat Korupsi e-KTP

BPK RI akan menelusuri keterlibatan auditornya di kasus korupsi E-KTP dan akan memecat yang bersangkutan bila benar turut menerima suap di kasus ini. 

BPK Akan Pecat Auditor yang Terlibat Korupsi e-KTP
Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto (tengah) meninggalkan gedung KPK usai pemeriksaan penyidik terkait dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP nasional tahun 2011-2012, di Jakarta, Senin (16/1/2017). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma.

tirto.id - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis menyatakan akan menindak tegas auditor yang terbukti terlibat menerima aliran dana kasus korupsi E-KTP.

"Kalau terlibat (sanksinya) jelas, kami pecat," kata Harry di Kantor Pusat BPK, Jakarta, pada Jumat (10/3/2017) sebagaimana dilansir Antara.

Pernyataan Harry tersebut menyusul penyebutan nama seorang auditor BPK RI bernama Wulung, yang menerima aliran duit korupsi E-KTP, dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dua pejabat Kemendagri yang menjadi terdakwa di kasus ini, Irman dan Sugiharto.

Surat dakwaan itu menyebutkan terdakwa II di kasus ini, mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri, Sugiharto, menyuap auditor BPK RI bernama Wulung dengan duit Rp80 juta. Suap itu diberikan pada antara bulan November-Desember 2012.

Suap tersebut diberikan ke auditor itu agar BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan pada Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri di tahun 2010.

Akan tetapi, hingga sekarang, Harry mengaku belum mendapat informasi lebih detail mengenai keterlibatan auditor lembaganya di kasus E-KTP. Dia juga mengatakan tidak mengenal sosok Wulung yang disebutkan dalam surat dakwaan KPK.

Harry berjanji akan segera membahas kasus tersebut bersama dengan para Anggota BPK lainnya. "Akan kami telusuri bagaimana sesungguhnya kejadian dan peristiwanya," ujar Harry.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom