Menuju konten utama

Bos Freeport: RI Bisa Rugi Rp30 T jika Tak Bisa Ekspor Tembaga

Indonesia bisa rugi jika tidak bisa melakukan ekspor tembaga. Penerimaan negara mencapai Rp30 triliun akan berkurang.

Bos Freeport: RI Bisa Rugi Rp30 T jika Tak Bisa Ekspor Tembaga
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menyampaikan paparan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2/2020). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Chairman & CEO Freeport McMoran Inc Richard C Adkerson serta Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). Dalam pertemuan tersebut, Tony mengakui sempat dibahas sedikit terkait perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat tembaga hingga Desember 2024.

Dia menuturkan, Indonesia bisa rugi jika tidak bisa melakukan ekspor tembaga. Penerimaan negara mencapai Rp30 triliun akan berkurang.

"Kalau kita enggak bisa ekspor, penerimaan negara akan berkurang kira-kira 2 miliar dolar, atau sekitar Rp 30 triliun berkurangnya. Dalam kurun waktu Juni sampai Desember," kata Tony usai bertemu Jokowi.

Tony menuturkan pihaknya telah membuka komunikasi perihal upaya ekspor tembaga kepada Menteri ESDM, Arifin Tasrif. Dia menyampaikan upaya relaksasi cukup disampaikan kepada pejabat seperti menteri.

"Itu kan pembicaraannya lewat level menteri, masa sama Presiden. Nanti tanyakan saja sama menteri," kata Tony.

Tony juga menjelaskan dalam pertemuan itu juga membahas mengenai smelter PT Freeport Indonesia di Manyar Kabupaten Gresik, Jawa Timur yang akan beroperasi pada pertengahan 2024.

"Terutama progres smelter yang mencapai lebih dari 92 persen dengan harapan bisa selesai Mei. Dan segera beroperasi pada bulan Juni tahun ini dan nanti akan berproduksi penuh di tahun 2024 ini," ungkap Tony.

Untuk diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan memberikan izin perpanjangan atau relaksasi ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Izin ekspor konsentrat itu mestinya berakhir pada Juni 2023, tapi diperpanjang sampai Mei 2024.

Baca juga artikel terkait RELAKSASI EKSPOR TEMBAGA atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash news
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Intan Umbari Prihatin