tirto.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menyebut pemerintah segera menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia (PTFI). Dia pun memastikan saham sebesar 61 persen akan segera dikuasai Indonesia.
Pemerintah dalam hal ini segera mempercepat revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Menurutnya, revisi PP tersebut mendorong peningkatan perolehan saham Freeport.
Revisi PP tersebut juga dibeberkan Bahlil guna melakukan penyesuaian untuk mewujudkan kepastian investasi yang berkelanjutan.
"Kita sudah rapat terbatas, dan kita akan percepat proses keputusannya. Jadi PP 96 ini kita melakukan penyesuaian-penyesuaian, percepatan-percepatan dalam rangka memberikan kepastian investasi yang berkelanjutan," ucap Bahlil dalam Konferensi Pers di Jakarta, dikutip Selasa (19/3/2024).
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan, negosiasi dengan PT Freeport Indonesia sudah rampung dan segera diselesaikan setelah revisi PP difinalkan.
Sebelumnya, kepemilikan saham Indonesia terhadap PTFI sebesar 51 persen. Dari revisi PP yang segera dirampungkan, maka penambahan saham tercatat sebesar 10 persen.
"Begitu PP 96 selesai, inshaallah kalau itu terjadi maka potensi penambahan saham Freeport untuk Republik Indonesia yang sudah 51 persen, ke depan itu menjadi 61 persen,” tutur Bahlil.
“Artinya Freeport bukan lagi milik orang lain, milik kita karena saham kita sudah 61 persen,” imbuhnya.
Sebelumnya diwartakan, pemerintah Indonesia berpeluang untuk mendapatkan tambahan 10 persen saham dari Freeport McMoRan. Dengan tambahan tersebut, maka porsi kepemilikan saham pemerintah di PT Freeport Indonesia semakin gemuk menjadi 61 persen dari sebelumnya hanya 51 persen.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, meminta pemerintah tidak terburu-buru mencaplok tambahan saham dari Freeport McMoran. Tambahan 10 persen saham tersebut, menurutnya cukup dijadikan opsi ke depan saja.
"Solusi saya mungkin tambahan 10 persen itu dijadikan opsi saja terbuka. Kapan saja MIND ID mau mengeksekusi opsi itu bisa dilakukan. Jadi tidak mutlak di depan. Tapi dijadikan opsi," kata Eddy saat dihubungi Tirto, Sabtu (18/11/2023).
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Anggun P Situmorang