tirto.id - Bolehkah puasa Asyura 10 Muharram tanpa puasa Tasua sebelumnya masih sering jadi pertanyaan banyak kaum muslim.
Puasa Asyura adalah ibadah puasa sunah yang dikerjakan setiap tanggal 10 Muharram kalender Hijriah dan tahun 2022 ini bertepatan pada hari ini, Senin, 8 Agustus.
Puasa Asyura disebut juga dengan puasa 10 Muharam, karena dikerjakan pada tanggal 10. Puasa sunah ini sendiri secara tradisi sudah dikerjakan oleh kaum Quraisy di Makkah sebelum risalah Islam datang.
Dalam agama Islam, puasa Asyura termasuk ibadah puasa sunah Muakkad (yang sangat dianjurkan), seperti sabda Rasulullah SAW:
“Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulannya Allah, Muharam,” (HR Muslim).
Dikutip laman NU Online, salah satu keutamaan melaksanakan ibadah puasa Asyura pada 10 Muharam adalah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu.
Nabi Muhammad SAW bersabda yang maknanya:
“Puasa hari Asyura, aku berharap kepada Allah agar Ia mengampuni dosa setahun yang lalu,” (HR at-Tirmidzi).
Dalam riwayat lain juga disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW ditanya tentang puasa Asyura, maka beliau menjawab:
“(Puasa tersebut) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu,” (HR Muslim).
Selain hadis yang disebutkan di atas, masih ada hadis-hadis lain yang menganjurkan untuk melaksanakan puasa Asyura.
Karena puasa ini juga sudah dikerjakan sebelum risalah Islam, masih banyak pula yang mempertanyakan tentang kesunahannya.
Dalam hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim yang berasal dari Ibnu Abbas, dikisahkan keberadaan Nabi Muhammad SAW saat di Madinah.
Masa itu, penduduk Madinah yang beragama Yahudi telah berpuasa pada hari Asyura.
Hal yang mendasari kaum Yahudi menjalankan puasa Asyura adalah sebagai ungkapan terima kasih karena Allah menyelamatkan Nabi Musa dan kaumnya dari kejaran Fira'un beserta tentaranya di Laut Merah di hari itu.
Lalu Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Kami lebih memiliki hak dan lebih memuliakan Nabi Musa daripada Anda".
Redaksi lengkapnya dari hadis yang diriwayatkan Ibnu Abbas RA tersebut adalah sebagai berikut:
"Nabi Muhammad SAW datang ke kota Madinah. Beliau kemudian melihat orang Yahudi puasa pada hari Asyura. Lalu Rasulullah bertanya ‘Ada kegiatan apa ini?’ Para sahabat menjawab ‘Hari ini adalah hari baik yaitu hari di mana Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka kemudian Nabi Musa melakukan puasa atas tersebut.’ Rasulullah lalu mengatakan ‘Saya lebih berhak dengan Musa daripada kalian’. Nabi kemudian berpuasa untuk Asyura tersebut dan menyuruh sahabat menjalankannya," (HR Bukhari: 2004).
Meski demikian, ibadah puasa Asyura yang dijalankan oleh umat Islam pada 10 Muharam tidaklah sama dengan yang dikerjakan oleh orang-orang Yahudi di Madinah tersebut.
Dalam riwayat Imam Baihaqi, dijelaskan bahwa Rasulullah SAW menyuruh para sahabatnya untuk berpuasa pada tanggal 9-10 Muharam dengan tidak menyamakan niat seperti yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi.
Puasa pada 9 Muharam disebut dengan puasa Tasua, yang juga dianjurkan pengerjaannya. Selain Tasua dan Asyura 10 Muharam, Nabi Muhammad juga memerintahkan agar umat Islam berpuasa di hari kesebelas.
Anjuran ini untuk membedakan antara ritual ibadah orang Muslim dan kaum Yahudi. Diriwayatkan oleh sahabat Abdullah bin Abbas radliyallahu 'anh beliau berkata:
“Nabi Muhammad SAW beliau bersabda, 'Jika aku masih hidup hingga tahun depan, pasti aku akan berpuasa pada hari kesembilan,” (HR Muslim).
Lalu dalam hadis lain yang diriwayatkan Ahmad dari sahabat Ibnu Abbas radliyallahu 'anh, Rasulullah SAW bersabda yang memiliki makna:
"Puasalah pada hari Asyura dan bedakanlah diri kalian dengan kaum Yahudi. Puasalah sehari sebelumnya atau setelahnya." (HR. Ahmad).
Bolehkah Puasa Asyura Tanpa Puasa Tasua?
Lalu bolehkah kita sebagai umat Islam hanya menjalankan ibadah puasa Asyura tanpa harus mengerjakan puasa Tasua dan puasa di hari ke-11 Muharam?
Berpuasa Asyura tanpa megerjakan ibadah puasa Tasua diperbolehkan.
Dilansir situs NU, dalam "Hukum Puasa Asyura Tanpa Puasa 9 dan 11 Muharram" oleh Alhafiz Kurniawan menuliskan, puasa Asyura saja tanpa diiringi puasa sehari sebelum dan sesudahnya tidak masalah.
Hal ini seperti termaktub dalam kitab Al-Umm yang bermazhab Syafi'i, di mana disebutkan tak masalah hanya mengamalkan puasa Asyura saja.
Maksud dari kalimat tersebut adalah bahwa agama tidak mempermasalahkan orang yang hanya berpuasa 10 Muharam saja tanpa diiringi dengan puasa sehari sebelum dan sesudahnya.
Keterangan ini juga tidak bermaksud menyamakan umat muslim dengan kaum Yahudi yang hanya puasa pada hari Asyura saja, namun anjuran untuk berpuasa sehari sebelum dan sesudah Asyura bersifat penyempurnaan terhadap Asyura.
Editor: Addi M Idhom