Menuju konten utama

BNN Jelaskan Cara Membeli Narkotika di MG Club International

Pembeli harus memiliki kartu tanda anggota yang bisa ditebus seharga Rp600 ribu.

BNN Jelaskan Cara Membeli Narkotika di MG Club International
Sejumlah pengunjung diskotek yang terjaring saat penggrebekan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), berbaris di Diskotek MG, Jalan Tubagus Angke, Jakarta, Minggu (17/12). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Arman Depari menyatakan setiap pembelian narkotika cair di Diskotek MG Club International harus melalui verifikasi.

Arman menyatakan, pembeli harus memiliki kartu tanda anggota yang bisa ditebus seharga Rp600 ribu. Kartu itu hanya berlaku selama 6 bulan dan bisa diperpanjang lagi dengan biaya yang sama.

Kendati demikian, proses pembelian itu dilakukan dengan jalur yang cukup panjang. Awalnya, pemesanan dilakukan kepada 'captain' di diskotek tersebut. Captain harus melihat kartu tanda anggota sebelum memesan kepada kurir di sana. Kurir lantas menghubungi penghubung untuk meminta narkoba jenis cair ke lantai 4 tempat penyimpanan dan produksi.

"Kemudian penghubung menyerahkan kepada kurir dan meminta uang sesuai harga. Selanjutnya kurir menyerahkan kepada tamu atau pembeli," kata Arman, Senin (18/12/2017).

Arman menyatakan bahwa saban hari, diskotek MG bisa kedatangan 75 pengunjung pada hari biasa dan 250 pengunjung pada akhir pekan. Narkotika jenis cair tersebut biasa dibeli pengunjung dengan harga Rp400 ribu per botolnya. Narkotika cair itu biasa disebut Aqua Getar atau Aqua Setan.

Dalam penggrebekan yang dilakukan pada Minggu (17/12), petugas BNN dan polisi mendapati 120 orang yang semuanya terbukti positif menggunakan narkoba jenis cair yang mengandung zat methylenedioxyamphetamine. Sebanyak 80 orang laki-laki dan 40 wanita sudah ditangani oleh BNN Provinsi DKI Jakarta.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah alat bukti seperti heliotropine, asetat glasial, dan zat kimia lain seperti potassium hydroxide. Aparat berwajib juga mengamankan alat pembuatan narkotika labu bulat, labu pisah, corong, dan erlenmeyer flask.

Baca juga artikel terkait DISKOTEK MG atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto