Menuju konten utama

BNN Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dari 10 Kasus

BNN memusnahkan barang bukti narkoba berupa ekstasi sebanyak 24.819 butir, sabu sebanyak 2,2 kg, ganja sebanyak 280 kg, dan prekusor cair sebanyak 24 liter.

BNN Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dari 10 Kasus
Pemusnahan barang bukti ekstasi, ganja, dan sabu dari sepuluh kasus berbeda di BNN, Jakarta Timur, pada Jumat (7/9/18). tirto.id/Haris Prabowo

tirto.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika pada Jumat (7/9/18) pagi, di halaman belakang kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur. Ini adalah pemusnahan ke sepuluh sepanjang tahun 2018.

Kepala BNN Heru Winarko mengatakan, dalam pemusnahan kali ini terdapat sepuluh kasus dan 24 orang yang tertangkap, terdiri dari 21 orang pria dan 3 orang wanita.

"Ini merupakan pemusnahan barang bukti ke sepuluh tahun ini. Terdapat sabu, ganja, ekstasi, dan prekusor. Ada total sepuluh kasus, yang mana delapan kasusnya narkotika pengedarannya lewat Kantor Pos," katanya kepada awak media.

Pemusnahan ini di antaranya terdapat barang bukti narkotika berupa ekstasi sebanyak 24.819 butir, sabu sebanyak 2,2 kg, ganja sebanyak 280 kg, dan prekusor cair sebanyak 24 liter.

Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari menjelaskan bahwa terdapat bahan baku pembuatan sabu yang berasal dari minuman obat tablet, salah satunya Neo Napacin.

Neo Napacin adalah obat asma yang diproduksi Konimex dan dapat meringankan dan mengatasi penyakit asma bronkial. Neo Napacin mengandung Theophylline 130 mg; Ephedrine HCl 12,5 mg.

"NeoNapacin tablet untuk pereda pernapasan ini diekstrak oleh para sindikat untuk zat-zat tertentu untuk diperlukan menjadi bahan sabu. Mana yang digunakan, mana yang dibuang. Yang mengendap di bawah air akan dibuat menjadi Metampetamin, diolah lagi menjadi sabu (crystal ice)," katanya.

Arman mengatakan, barang-barang haram tersebut khususnya ekstasi, banyak didatangkan dari Eropa Barat, khususnya negara-negara seperti Belgia, Prancis, dan Polandia.

"Namun terbanyak itu dari Belanda," katanya.

Berikut sepuluh kasus yang digelar dalam pemusnahan ke sepuluh oleh BNN:

Penggerebekan rumah produksi sabu di Majene, Sulawesi Barat, pada Senin (9/7/18).

Petugas menyita 2.932 butir ekstasi asal Prancis lewat Kantor Pos Pasar Baru Jakarta Pusat pada Sabtu (2/6/18).

Pengamanan 3.444 pil ekstasi asal Belgia di Cinere, Depok, pada Selasa (12/6/18).

Paket pos berisi narkotika di Cisarua, Bogor, pada Kamis (21/6/18).

Penangkapan baran ekstasi asal Belgia di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (28/6/18).

Pengamanan ekstasi asal Belgia di cargo Bandara Soekarto Hatta pada Jumat (27/7/18).

Pengamanan 5 orang tersangka sabu dan ekstasi di Pekanbaru Riau pada Senin (6/7/18).

Penyitaan ganja di Kantor Pos Tangerang Kota pada Selasa (3/8/18).

Penyelundupan ganja di Pondok Ranji, Ciputat, pada Selasa (3/7/18).

Penyelundupan ekstasi asal Belgia di Kantor Pos Soekarno Hatta dengan melibatkan napi Nusakambangan.

Baca juga artikel terkait PEMUSNAHAN NARKOBA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Yandri Daniel Damaledo