Menuju konten utama

BKN Imbau Agar CPNS Baru Tidak Mengakses Aplikasi Profil PNS

Applikasi BKN profil PNS sedang dalam perbaikan. BKN imbau para CPNS yang teah lolos untuk menunggu informasi resmi dari Kementerian/Lembaga/Daerah terkait.

BKN Imbau Agar CPNS Baru Tidak Mengakses Aplikasi Profil PNS
Sejumlah peserta seleksi CPNS Basarnas Kendari menerima arahan di kantor Badan Kepegawaian Negara di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (23/10/2017). ANTARA FOTO/Jojon

tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau kepada calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru yang telah dinyatakan lolos tes, untuk tidak mengakses aplikasi profil PNS di situs web https://apps.bkn.go.id/ProfilPns.

Dalam keterangan resmi di akun Twitter, Kamis (4/1/2018), BKN menyebutkan bahwa web profil PNS sengaja dinonaktifkan untuk memprioritaskan pemberkasan NIP CPNS 2017.

"Sambil menunggu pulihnya layanan tersebut, PNS dapat menanyakan status kepegawaian kepada Biro/Bagian Kepegawaian instansi. Mereka punya akses terhadap basis data BKN," demikian keterangan dari BKN.

BKN juga menyarankan bagi CPNS baru yang telah dinyatakan lolos tes untuk menunggu informasi resmi dari Kementerian/Lembaga/Dinas bersangkutan.

kembali kami ingatkan bhw baru dari 63 K/L/D hasil seleksi 2017 tidak perlu mengakses aplikasi Profil PNS. Silakan menunggu info resmi dr K/L/D," demikian keterangan BKN.

Sejauh ini, BKN sudah merampungkan NIP CPNS di 24 dari 63 Kementerian/Lembaga/Dinas yang membuka lowongan pada 2017 lalu. Tahap lanjut dari penetapan NIP CPNS ini kemudian adalah SK CPNS.

Adapun daftar 24 Kementerian/Lembaga yang NIP CPNS TA telah ditetapkan antara lain:

1. Kementerian Perindustrian

2. Kementerian Pariwisata

3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN

4. Kementerian Luar Negeri

5. Kementerian Kesehatan

6. Kementerian Pertanian

7. Kementerian PAN & RB

8. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

9. Kementerian Sekretariat Negara

10. Kemenko Bidang Kemaritiman

11. Kementerian Bidang Polhukam

12. Kementerian BUMN

13. Kementerian Hukum dan HAM

14. Kejaksaan Agung

15. Sekretariat Komisi Yudisial

16. Badan Nasional Penanggulangan Teroris

17. Badan SAR Nasional

18. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

19. Badan Pengawas Obat dan Makanan

20. Badan Intelijen Negara

21. Setjen DPR

22. Kepolisian Negara Republik Indonesia

23. Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg)

24. Mahkamah Agung

Baca juga artikel terkait CPNS 2018 atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH