Menuju konten utama
Pelaksanaan Haji 2023

Biaya Haji 2023 Naik, Muhadjir: Kalau Ditunda Semakin Membebani

Muhadjir sebut jika kenaikan biaya haji ditunda terus akan semakin membebani pemerintah.

Biaya Haji 2023 Naik, Muhadjir: Kalau Ditunda Semakin Membebani
Menko PMK Muhadjir Effendy. FOTO/Lukas/Biro Setpres

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menyatakan jika kenaikan biaya haji ditunda terus akan semakin membebani pemerintah. Sebab, kata dia, selama ini pemerintah terus memberikan subsidi tidak langsung dana haji kepada jemaah.

Dana tersebut dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menambah dana dari nasabah yang masuk.

Pernyataan Muhadjir tersebut menanggapi biaya haji pada 2023 yang mengalami kenaikan dari Rp39 juta menjadi Rp69 juta atau nyaris dua kali lipat.

“Tapi, itu kan belum maksimum. Tapi kalau ditunda-tunda terus, kenaikan ini memang akan semakin membebani," kata Muhadjir di Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Seharusnya, kata Muhadjir, jemaah membayar biaya haji di bawah harga yang semestinya.

Sebelumnya, BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

“Makanya ini kita upayakan ada penyesuaian agar keberlangsungan dari penyelenggaraan haji ini bisa terjamin," ucapnya.

Jika subsidi yang diberikan oleh pemerintah sebesar 70% kepada jemaah haji, Muhadjir mengatakan diperkirakan dana cadangan haji akan habis kurang dari 10 tahun. “Tapi ini sementara ya. Pak Menag [Yaqut Cholil Quomas] yang lebih tahu," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, saat ini dana haji masih terus dibahas oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR RI untuk biaya rasional yang harus ditanggung jemaah.

“Itu kan usulan dari pemerintah, usulan sementara, kita lihat ya bagaimana proses negonya, proses ketemunya kesepakatan dengan DPR kan," tuturnya.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Dia menuturkan, BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” kata Yaqut di DPR, Kamis (19/1/2023).

Baca juga artikel terkait HAJI 2023 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz