tirto.id - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan pembelian SBN dengan mekanisme berbagi beban atau burden sharing sudah berjalan. Ia bilang sejak disahkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menkeu-Gubernur BI No. 2 Tahun 2020, BI sudah mulai membeli SBN dengan sekaligus menanggung imbal hasilnya.
“Pembelian SBN di pasar perdana melalui pembelian langsung sesuai SKB 7 Juli 2020 berjumlah Rp82,1 triliun sampai dengan 18 Agustus 2020,” ucap Perry dalam konferensi pers virtual, Rabu (19/8/2020).
Mekanisme membeli surat utang sekaligus menanggung imbal hasilnya lebih dikenal pasar sebagai skema debt monetization. Langkah ini dilakukan BI dalam rangka mendukung ketersediaan anggaran pemerintah yang ditujukan bagi pemulihan ekonomi dengan meringankan penerbitan utang pemerintah di pasar perdana.
Dalam SKB No. 2 Tahun 2020, jenis pengeluaran yang utangnya dibeli sekaligus bunganya ditanggung BI seluruhnya adalah belanja public goods atau belanja bagi masyarakat. Nilainya mencapai Rp397 triliun dari total anggaran penanganan COVID-19 Rp695,2 triliun sesuai Perpres 72/2020.
Rinciannya adalah belanja bidang kesehatan Rp87,55 triliun, belanja perlindungan sosial Rp203,9 triliun, dan belanja padat karya bagi sektoral dan pemda senilai Rp106,11 triliun.
Di samping realisasi pembelian SBN dengan skema burden sharing, Perry memaparkan lembaganya juga sudah berparitisipasi dalam lelang SBN di pasar perdana bersama pelaku pasar lain. Skema ini diatur dalam SKB Menkeu-Gubernur BI No. 1 Tahun 2020 yang memungkinkan BI mengikuti dan membeli SBN di pasar perdana serta menyerap SBN yang tersisa dari target dalam lelang tambahan atau green shoe option.
“Sampai tanggal 18 Agustus 2020 BI sudah membeli SBN di pasar perdana melalui mekanisme pasar sesuai SKB 16 April 2020 sebesar Rp42,96 triliun,” ucap Perry.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Reja Hidayat