Menuju konten utama

Besok, KPU & DPR Bahas Usulan Percepat Pendaftaran Pilpres 2024

KPU mengusulkan masa pendaftaran capres-cawapres pada Pilpres 2024 dipercepat menjadi 10-16 Oktober 2023.

Besok, KPU & DPR Bahas Usulan Percepat Pendaftaran Pilpres 2024
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Bawaslu, KPU, dan DKPP bersama Komisi II DPR RI, Senin (27/3/2023). (Tirto.id/Fransiskus Adryanto Pratama)

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membahas usulan percepat masa pendaftaran calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Pilpres 2024.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan rapat rencananya digelar besok, Rabu (19/9/2023), di Gedung DPR RI, Jakarta.

"Pukul 15.30 WIB akan dimulai rapat konsultasi dengan pembentuk Undang-undang, DPR dan Pemerintah, sebagaimana Pasal 75 ayat 4 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, yang bertempat di DPR," kata Idham Holik di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Idham mengungkapkan usulan jadwal pendaftaran capres-cawapres yang dibawa KPU ke DPR adalah 10-16 Oktober 2023. Jadwal tersebut merupakan rancangan resmi yang disampaikan KPU dalam hasil uji publik yang dilakukan pada 4 September lalu.

Dia berharap pertemuan dengan DPR dapat segera menghasilkan keputusan. Tidak hanya soal pendaftaran capres-cawapres, namun juga Peraturan KPU (PKPU) sebagai pedoman hukum pelaksanaan Pemilu 2024.

"Akan diupayakan peraturan ini segera diperundangkan. Kami juga sangat berkepentingan untuk melakukan sosialisasi secara luas kepada pemilih Indonesia, " ungkapnya.

Usai rapat konsultasi dengan DPR, Idham menjelaskan KPU juga akan menggelar rapat harmonisasi peraturan perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Kami akan melanjutkan rapat harmonisasi peraturan perundang-undangan yang diselenggarakan Kemkumhan untuk memastikan rancangan KPU diundangkan nanti, memiliki keselarasan maksud, memiliki keselarasan dengan perundang-undangan yang berlaku," terangnya.

Baca juga artikel terkait PENDAFTARAN PILPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Gilang Ramadhan